IMM NTB: PT Mandiri Perkasa Akan Mengusir Masyarakat

Rabu, 9 November 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain adanya upaya pencaplokan tanah yang diperkirakan 70 hektar dari warga setempat, Azis mengungkapkan kehadiran perusahaan tambak udang tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, ia menolak secara tegas keberadaan PT. Mandiri Perkasa.

Ijin dari perusahaan tersebut juga turut dipertanyakan, Hendra menyebutkan bahwa kejelasan dari perusahaan tersebut menjadi tanda tanya.

“Saya merasa kecewa dengan, sikat oknum pemerintah desa yang ikut terlibat bersama PT tersebut, maka dengan ini saya menolak dan ijin harus jelas,” tegas Hendra dalam menyampaikan pernyataannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pantai rontu merupakan wilayah dimana masyarakat mengambil rumput laut. Dari sekian puluhan tahun, warga di sana sudah mendirikan tempat tinggal mereka dan lebih kurang 200 KK yang menggantungkan nasibnya disana sebagai petani rumput laut, lanjut Ajis Sukmo.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra dan Kementerian ATR/BPN NTB Lanjutkan Tandem Apik Sertifikasi Asset Negara

“Dalam waktu dua bulan ke depan. Pihak desa akan menginstruksikan untuk mengosongkan pantai rontu,” tambahnya. Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak desa setempat terkait kabar instruksi tersebut disebabkan belum dapat dihubungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : admin
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru