IMO-Indonesia Angkat Suara Perihal Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan

Minggu, 28 Agustus 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai organisasi badan usaha media, Perseroan Pers Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjadi salah satu organisasi yang cukup konsen mengikuti dinamika perihal penyelenggaraan (UKW-red) sekaligus penerbit sertifikatnya.

Pasalnya, ratusan media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia sudah pasti akan menjadi market yang sangat potensial bagi penyelenggara uji kompetensi.

“Untuk itu, hemat saya terkait urusan penggelaran UKW maupun penerbitan sertifikat bukan lagi hal asing,” kata ketua umum IMO-Indonesia, Yakub F. Ismail kepada awak media saat diminta tanggapannya prihal penyenggaran UKW nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakub bahkan mencoba menyampaikan ilustrasi simulasi jika anggota IMO-Indonesia ada 500 perseroan secara nasional dan bila media tersebut memiliki 1 orang wartawan di setiap provinsi maka anggkanya sudah mencapai 17.000 wartawan.

Baca Juga :  PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda; Ini Kata Pengamat

“Namun, angka tersebut masih bisa melonjak secara tajam bila memiliki keterwakilan di 514 Kabupaten/Kota angkanya bisa mencapai 257.000 wartawan,” imbuhnya.

Kendati begitu, lanjut dia, lonjakan tajam industri media khususnya di sektor online/siber harus mendapat perhatian yang khusus dari pemangku kebijakan, pasalnya karier lintas jurusan dan disiplin ilmu ini terbukti mampu menjadi solusi penyerapan tenaga nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru