Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

Jumat, 24 Desember 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa adanya masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan tidak semata-mata disebabkan oleh TKBM, namun banyak faktor yang turut menjadi variabel. Untuk itu, perlu adanya solusi dan langkah yang tepat untuk mengatasi masing masing masalah secara proporsional dan bijak. “Mengkambinghitamkan” TKBM Pelabuhan sebagai penyebab utama dan satu-satunya pihak yang harus bertanggungjawab atas masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan adalah tidak tepat.

“Aktifitas bongkar muat melibatkan banyak tenaga kerja yang tidak hanya dapat dipandang sebagai pekerja bongkar muat, namun merupakan bagian stakeholder yang perlu mempunyai peran dan pertisipasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan memiliki shareholder,” jelasnya.

Baca Juga :  Ngadu Ke Komnas HAM dan Mabes Polri, Pansiunan TNI Wilmora Y. Hasibuan Mempertanyakan Polres Jakarta Barat

Muhammad Nasir menegaskan kepemilikan shareholder diwujudkan dalam bentuk usaha bersama dalam wadah koperasi. Bentuk usaha bersama koperasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan wujud Koperasi TKBM Pelabuhan merupakan bentuk usaha yang tepat, baik karena alasan kesesuaian sebagai usaha yang membutuhkan banyak pekerja maupun sebagai bagian implementasi kegiatan perekonomian yang diamanatkan konstitusi Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945. Untuk itu, perlu dipertahankan keberadaan Koperasi sebagai satu-satunya badan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan bahwa keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan perlu dipertahankan. “Untuk itu Surat Keputusan Bersama Nomor UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor 96/SKB/DEP,1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan agar tetap dipertahankan, tidak dicabut, dan untuk sementara belum perlu direvisi,” tutup Fachrul Razi

Baca Juga :  Inilah Isi Pertemuan Khusus Megawati, Prabowo dan Puan Mahrani

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:43 WIB

Ombudsman DIY Siap Jadi Mediator Aduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik

Sabtu, 24 Juni 2023 - 07:51 WIB

Akhirnya Muhammadiyah Kembali Hadirkan Hotel Megah di Yogyakarta

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:10 WIB

Musra Jogja, Sejumlah Baliho Budiman Sudjatmiko Untuk Indonesia Ikut Meramaikan.

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:19 WIB

Santri Dukung Ganjar DIY Jalin Silaturahmi ke Ibu-Ibu Majelis Taklim

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB

Pantai Karanghawu yang ramai oleh pengunjung (Istimewa)

Nasional

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:29 WIB