Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa adanya masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan tidak semata-mata disebabkan oleh TKBM, namun banyak faktor yang turut menjadi variabel. Untuk itu, perlu adanya solusi dan langkah yang tepat untuk mengatasi masing masing masalah secara proporsional dan bijak. “Mengkambinghitamkan” TKBM Pelabuhan sebagai penyebab utama dan satu-satunya pihak yang harus bertanggungjawab atas masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan adalah tidak tepat.
“Aktifitas bongkar muat melibatkan banyak tenaga kerja yang tidak hanya dapat dipandang sebagai pekerja bongkar muat, namun merupakan bagian stakeholder yang perlu mempunyai peran dan pertisipasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan memiliki shareholder,” jelasnya.
Muhammad Nasir menegaskan kepemilikan shareholder diwujudkan dalam bentuk usaha bersama dalam wadah koperasi. Bentuk usaha bersama koperasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan wujud Koperasi TKBM Pelabuhan merupakan bentuk usaha yang tepat, baik karena alasan kesesuaian sebagai usaha yang membutuhkan banyak pekerja maupun sebagai bagian implementasi kegiatan perekonomian yang diamanatkan konstitusi Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945. Untuk itu, perlu dipertahankan keberadaan Koperasi sebagai satu-satunya badan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan bahwa keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan perlu dipertahankan. “Untuk itu Surat Keputusan Bersama Nomor UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor 96/SKB/DEP,1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan agar tetap dipertahankan, tidak dicabut, dan untuk sementara belum perlu direvisi,” tutup Fachrul Razi
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2