Ingatkan Polisi dan Tentara, Ini Ketegasan Mantan Presiden Megawati Soekarno

Senin, 5 Februari 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berseru kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia. Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu). “Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini,” kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). “Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!” imbuh dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024. Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gungkidul beberapa waktu lalu. Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi. “Saya enggak bisa melihat bahwa yang namanya kekuasaan itu dipergunakan untuk mengintimidasi yang sama-sama rakyat Indonesia. Yang mempunyai hak yang sama dalam hukum konstitusi kita yang dibuat oleh para pendiri dan pejuang kita,” kata Megawati.

Baca Juga :  Jelang Bebas Anas Urbaningrum Tulis Surat Untuk Pendukungnya

Presiden kelima Republik Indonesia ini pun menyerukan supaya rakyat tidak takut akan intimidasi yang dilakukan aparat karena hukum semestinya melindungi segenap warga negara Indonesia. “Siapa pun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Megawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : KOMPAS.com

Berita Terkait

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama
Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati
CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada
Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru