Ini Alasannya Krakatau Steel Jual Tanah Ke Anak Perusahaan Bernilai Rp. 1,13 Triliun

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan transaksi afiliasi PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) yang merupakan perusahaan terkendali dari perseroan.
“Perseroan merupakan pemilik sah dan terdaftar atas 93 bidang tanah dengan total luas seluruhnya adalah sebesar 1.665.103 m2 yang terletak di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Selanjutnya terhadap 93 bidang tanah tersebut, perseroan melakukan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aktiva tetap Perseroan melalui jual-beli kepada PT KSI,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (8/2).

Rinciannya, 93 bidang tanah dengan total luas seluruhnya adalah sebesar 1.665.103 m2 yang terletak di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah menjadi milik PT KSI.

Baca Juga :  Lapas Sanana Kemenkumham Malut Laksanakan Donor Darah Dalam Menyemarakkan HDKD ke-78

Berdasarkan AJB lahan Serang, nilai jual beli antara Perseroan dengan PT KSI adalah sebesar Rp 219,5 miliar. Sementara lahan Cilegon, nilai jual beli antara Perseroan dengan PT KSI adalah sebesar Rp 917,6 miliar. Sehingga total nilai transaksi adalah sebesar Rp 1,13 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertimbangan perseroan melakukan transaksi adalah dalam rangka rencana transformasi bisnis dan dana hasil dari transaksi tersebut digunakan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran sebagian utang. Hal itu berdasarkan Perjanjian Kredit Restrukturisasi tanggal 30 September 2019 (PK Restrukturisasi) Tranche B senilai USD 524 juta yang akan jatuh tempo semula pada September 2022 kini telah diperpanjang menjadi Desember 2023.

Baca Juga :  LaNyalla Tekankan Pentingnya Masyarakat Dibekali Kemampuan Dasar Kebencanaan

Alasan lain dilakukannya transaksi ini adalah bahwa Perseroan ingin melakukan optimalisasi terhadap aktiva tetap berupa tanah yang belum optimal di manfaatkan oleh Perseroan.

Sehingga dengan adanya pemindahtanganan aktiva tetap tersebut melalui jual beli kepada PT KSI, maka Perseroan lebih fokus pada bisnis utama yaitu di bidang Industri Besi dan Baja dan PT KSI dapat mengoptimalkan aktiva tetap berupa tanah tersebut menjadi cash generation dengan memanfaatkan aktiva tetap tersebut untuk mendukung usaha PT KSI yang bergerak dibidang Kawasan Industri, dan Real Estate.

Manfaat yang diharapkan dapat memperoleh dana tunai dari PT KSI dari hasil Transaksi sebesar Rp 1.137.167.502.000 yang dapat dimanfaatkan Perseroan untuk memenuhi kewajiban pokok Perseroan kepada kreditur PK Restrukturisasi.

Baca Juga :  Puluhan Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Musnakan Polisi

Lalu, mengurangi beban keuangan Perseroan seiring dengan dilakukannya pembayaran kewajiban pokok Tranche B kepada kreditur PK Restrukturisasi dari hasil penjualan aset. Meningkatkan kinerja Perseroan serta menunjang kelanjutan program restrukturisasi dan transformasi Perseroan, serta aksi korporasi lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru