Ini Alasannya?, Muscab Peradi III DPC Sidoarjo Di Tunda

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIDUARJO – Seyogyanya Mucab Peradi III DPC Peradi terlaksana pada 11 Januari 2023, akan tetapi Ananto Haryo, S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo menuturkan penundaan.

Penundaan itu hingga Agustus 2023. Kendati, dirinya juga mengungkapkan perihal pembayaran 10 Jt yang dibebankan pada setiap calon ketua sebagai persyaratan.
Persyaratan tersebut dibebankan sebagai sikap loyalitas, dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama diberlakukan hamper seluruh DPC Peradi.

“Sebab manakala tidak ada persyaratan tersebut, bisa-bisa yang mendaftar calon ketua ratusan sangatlah merepotkan,” cetus Prof Otto Hasibuan, S.H., M.H. (11/02/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan sebesar Rp. 10 Juta itu menurut Ananto Haryo tidaklah bersebrangan dengan ketentuan AD/ART Peradi, terlebih hal itu merupakan kewajiban anggota pada organisasi profesi Peradi.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Membuka Agenda Pembahasan RDTR Kaimana Tahap II

Ananto Haryo juga seraya menambahkan Muscab III Peradi Sidoarjo sempat tertunda sebab kendala teknis, selain itu membutuhkan anggaran juga sebesar Rp. 56 Juta, dan dana kas yang hanya berjumlah 30 Juta.
“Dipastikan akan tertutupi sampe ke Muscab III DPC Peradi Sidoarjo, tepatnya pada bulan Agustus 2023,” tutur

Ananto Haryo, S.H., M.H. Seraya menambahkan, “disebabkan DPC Peradi Sidoarjo baru saja membeli kantor secretariat.”
Sebelum Agustus Muscab III akan bisa dilaksanakan, apabila bakal calon memenuhi kewajiban membayar sebesar 10 Juta sebagai partisipasi loyalitas.

Diketahui juga perpanjangan kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa bakti 2013-2023, sebagaimana tertuang dala SK DPN Peradi No. KEP 033/Peradi/DPN II 2023 dikeluarkan pada 1 Februari 2023.

Baca Juga :  Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Pengembangan Usaha Kuliner

Sebagaimana termakhtub dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Peradi. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 07:53 WIB

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB