Ini Alasannya?, Muscab Peradi III DPC Sidoarjo Di Tunda

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIDUARJO – Seyogyanya Mucab Peradi III DPC Peradi terlaksana pada 11 Januari 2023, akan tetapi Ananto Haryo, S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo menuturkan penundaan.

Penundaan itu hingga Agustus 2023. Kendati, dirinya juga mengungkapkan perihal pembayaran 10 Jt yang dibebankan pada setiap calon ketua sebagai persyaratan.
Persyaratan tersebut dibebankan sebagai sikap loyalitas, dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama diberlakukan hamper seluruh DPC Peradi.

“Sebab manakala tidak ada persyaratan tersebut, bisa-bisa yang mendaftar calon ketua ratusan sangatlah merepotkan,” cetus Prof Otto Hasibuan, S.H., M.H. (11/02/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persyaratan sebesar Rp. 10 Juta itu menurut Ananto Haryo tidaklah bersebrangan dengan ketentuan AD/ART Peradi, terlebih hal itu merupakan kewajiban anggota pada organisasi profesi Peradi.

Baca Juga :  Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Ananto Haryo juga seraya menambahkan Muscab III Peradi Sidoarjo sempat tertunda sebab kendala teknis, selain itu membutuhkan anggaran juga sebesar Rp. 56 Juta, dan dana kas yang hanya berjumlah 30 Juta.
“Dipastikan akan tertutupi sampe ke Muscab III DPC Peradi Sidoarjo, tepatnya pada bulan Agustus 2023,” tutur

Ananto Haryo, S.H., M.H. Seraya menambahkan, “disebabkan DPC Peradi Sidoarjo baru saja membeli kantor secretariat.”
Sebelum Agustus Muscab III akan bisa dilaksanakan, apabila bakal calon memenuhi kewajiban membayar sebesar 10 Juta sebagai partisipasi loyalitas.

Diketahui juga perpanjangan kepengurusan DPC Peradi Sidoarjo masa bakti 2013-2023, sebagaimana tertuang dala SK DPN Peradi No. KEP 033/Peradi/DPN II 2023 dikeluarkan pada 1 Februari 2023.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-57, Kadinkes Pulau Taliabu Gelar Vaksinasi Massal

Sebagaimana termakhtub dalam surat tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Peradi. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB