Lanjut Arman, sekarang ini kita butuh birokrasi yang sehat dan profesional dalam menjalankan tatanan Pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, bukan sekedar menduduki jabatan strategis tetapi tidak mampu menjalan Pemerintahan secara Profesional. Untuk itu kami meminta Evaluasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara.
Bukan hanya sampai disini saja, kami tetap gugat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara di Pengadilan Negeri Ternate,”Tutup, Arman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2