Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu Turun Pemeriksaan Pembangunan Alun Alun Kota Bobong

Selasa, 18 April 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Proyek pekerjaan alun-alun Ibu Kota Bobong yang dikerjakan oleh CV. Cipta Taliabu Sejahtra sudah sesuai prosedur pekerjaan.

Untuk itu Inspektur Inspektorat Taliabu, Maluku Utara (Malut) mulai turun melakukan pemeriksan dilapangan senin, 17/04/2023 kemarin.

Kuasa Direktur CV. Cipta Taliabu Sejahtera, Suleman Tari mengatakan bahwa dengan komitmen bersama pemerintah daerah untuk membenahi sistem pengawasan yang efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, dalam hal tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh inspektur inspektorat taliabu harus diapresiasi.

“Kegiatan pemeriksaan proyek penimbunan alun alun dalam kota bobong sudah sesuai progres.”jelas Suleman Tari, Selasa 18/04/2023.

Proyek ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu.

Baca Juga :  Pasca Kisruh Diduga Antar Tim Sukses Caleg di Langkat, Polisi Tangkap 12 Pelaku Perusakan dan Kekerasan

Perlu diketahui bahwa proyek pekerjaan alun alun ini dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.498.972.103,30.

Lanjut pria yang biasa disapa Ko Emang ini menambahkan, sebagai putra daerah wajib hukumnya untuk menyelesaikan kendala Infastruktur didaerah ini.

“Dia juga menghimbau kepada seluruh pekerjaan proyek ditaliabu, jangan asal kerja kejar target dan mengharapkan uang muka pada saat mau melakukan pekerjaan.”ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan kendala Infastruktur ditaliabu sesuai visi misi Bupati Pulau Taliabu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:02 WIB

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:15 WIB

DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:02 WIB

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:50 WIB

Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Berita Terbaru