DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Platform media sosial Instagram mengumumkan langkah terbaru untuk meningkatkan perlindungan bagi penggunanya yang berusia di bawah 16 tahun melalui perubahan pengaturan akun.
Dalam pembaruan ini, remaja yang ingin mengubah pengaturan akun mereka menjadi lebih longgar harus mendapatkan izin orang tua terlebih dahulu.
“Jika orang tua ingin lebih mengawasi pengalaman bermedia sosial anak remaja mereka yang berusia 16 tahun, mereka cukup mengaktifkan fitur pengawasan orang tua,” kata Head of Instagram Adam Mosseri dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mosseri menjelaskan, Instagram melakukan upaya perlindungan terhadap remaja dengan meluncurkan fitur Akun Remaja Instagram yang bertujuan untuk memberikan proteksi bagi remaja dalam membatasi siapa yang dapat mengontak mereka serta konten yang dapat dilihat.
Upaya tersebut sejalan dengan keinginan orang tua yang ingin lebih mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka karena fitur pengawasan ini memungkinkan untuk menyetujui atau menolak permintaan perubahan pengaturan yang diajukan oleh remaja.
Namun demikian, orang tua juga dapat memilih untuk memberikan kebebasan penuh kepada remaja dalam mengelola pengaturan akun mereka.
Selain itu, Instagram memberikan lebih banyak cara bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan, di antaranya melihat siapa yang dihubungi remaja: orang tua dapat melihat siapa saja yang berkomunikasi dengan remaja mereka dalam tujuh hari terakhir, meskipun mereka tidak dapat membaca pesan secara langsung.
Selanjutnya, menetapkan batas waktu penggunaan: orang tua bisa mengatur durasi harian untuk penggunaan Instagram.
Menurut dia, ketika batas waktu tercapai maka remaja tidak akan dapat mengakses aplikasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : Muhammad Ariobimo Sukmono |
Sumber | : ANTARA |
Halaman : 1 2 Selanjutnya