Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Instagram | Pexels

Ilustrasi Instagram | Pexels

Kemudian, memblokir akses Instagram pada waktu tertentu: orang tua dapat memblokir akses Instagram pada waktu tertentu seperti malam hari, hanya dengan menekan tombol di pengaturan.

Instagram juga mengharuskan remaja untuk memverifikasi usia mereka di lebih banyak tempat, untuk mencegah mereka berbohong tentang usia atau membuat akun baru dengan tanggal lahir orang dewasa.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa remaja hanya dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Mosseri menyampaikan, Instagram memperketat peraturan mengenai jenis konten yang dapat dilihat oleh pengguna remaja, di mana konten sensitif seperti yang berkaitan dengan seksualitas, bunuh diri, atau perilaku menyakiti diri sendiri, akan dihapus atau tidak direkomendasikan kepada mereka.

Baca Juga :  Anak Jokowi Kaesang Dibahas Hari Ini, Siap Pimpin Ketum PSI

Dengan adanya pengaturan ini, peluang remaja untuk terpapar konten yang tidak pantas diharapkan akan semakin berkurang.

Bagi pengguna remaja baru, mereka akan secara otomatis dimasukkan ke dalam Akun Remaja Instagram mulai pekan ini, dan perubahan ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.

Tidak hanya itu, pengguna remaja lama juga akan diberi tahu tentang pembaruan ini, dan mereka akan dipindahkan ke Akun Remaja Instagram dalam waktu dekat.

Mosseri menegaskan, pembaruan ini adalah langkah penting yang diambil Instagram untuk memastikan pengalaman media sosial yang lebih aman bagi remaja, dengan melibatkan orang tua lebih dalam dalam pengawasan aktivitas anak-anak mereka.

“Kami menyadari bahwa orang tua khawatir remaja mereka melihat konten dewasa atau konten yang tidak pantas. Maka dari itu, kami memperketat peraturan akan jenis konten yang bisa dilihat pengguna remaja di aplikasi kami,” katanya.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Dorong Adanya Revisi UU Tentang Kepariwisataan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Satreskrim Polres PPU Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring SPBU Di Wilayah PPU

Kamis, 17 April 2025 - 12:54 WIB

Kasi Propam Polresta Balikpapan Sampaikan Kultum dalam Subuh Berjamaah di Masjid Baitul Aman

Kamis, 17 April 2025 - 11:44 WIB

Dua Ruang Kelas di Balikpapan Terbakar, BPBD: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Kamis, 17 April 2025 - 10:50 WIB

Pangdam VI/Mulawarman Hadiri Rapat Forkopimda Provinsi Kaltim Di Kantor OIKN

Rabu, 16 April 2025 - 10:40 WIB

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Berita Terbaru

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB