DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Ternyata, ada yang tidak beres dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK di kecamatan tersebut, Senin (30/10/2023).
Padahal, dua orang tenaga honorer itu tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Bahkan, mereka juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Namun, dengan rekomendasi palsu itu, mereka berhasil lolos tes administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.
Hal ini terungkap dari pengakuan seorang sumber berinisial H yang mengetahui dugaan maladministrasi tersebut. Menurut H, dua orang tenaga honorer itu tidak memiliki data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa mereka pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar H kepada wartawan belum lama ini.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya, Camat Irwan tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu. Ia mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur. Namun, ia mengklaim bahwa keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.
“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.
Namun, Irwan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya itu. Ia mengaku tidak memiliki data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di kecamatannya berasal. Ia juga tidak bisa menjelaskan alasan mengapa ia memberikan rekomendasi kepada dua orang yang tidak pernah bekerja di kecamatannya.
Dengan adanya dugaan rekomendasi bodong ini, proses seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan dipertanyakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |