DETIKINDONESIA.CO.ID, KEDIRI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan APBN Indonesia selalu minus.
Pertama, Indonesia harus menutup defisit APBN dengan utang luar negeri yang berbunga sangat tinggi.
“Tahun ini bunga utang saja mencapai Rp400 triliun,” ujar LaNyalla, saat mengisi Kuliah umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur, Minggu (23/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara di tahun 2023 nanti, dalam nota Rancangan APBN, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun.
“Penyebab utamanya karena perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002. Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasan, diubah menjadi 5 ayat dengan menghapus naskah penjelasannya. Perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik,” ujarnya.
LaNyalla menjelaskan, dari situlah lahir puluhan undang-undang privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Perekonomian bangsa kemudian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar bukan atas usaha bersama antara rakyat, perusahaan negara dan swasta.
“Negara akhirnya sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi ijin atas konsesi-konsesi yang diberikan kepada swasta nasional yang sudah berbagi saham dengan swasta asing,” ujarnya.
Mazhab perekonomian Indonesia pun berubah, dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat.
“Neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya