Isi Kuliah Umum di USK, LaNyalla: Kesenjangan Sosial Karena Oligarki Diberi Ruang Besar

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia disebabkan oligarki yang diberi ruang besar.

Padahal, rakyat yang seharusnya mendapat prioritas utama dalam akses ekonomi, sesuai konsepsi asli dari Ekonomi Pancasila, yang digagas oleh para pendiri bangsa.

Demikian disampaikan LaNyalla saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, yang mengambil tema, ‘Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila’, Rabu (23/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara ini memberi ruang besar kepada Oligarki, bukan kepada rakyat sebagai pemilik negara. Akibatnya, kita lihat ketimpangan sosial dan gap kekayaan sangat tinggi,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Dukung Langkah Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Dijelaskan oleh LaNyalla, Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti ketimpangan sosial dan gap kekayaan, menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia.

“Indonesia saat ini adalah negara keenam dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia,” tambahnya.

OXFAM juga mencatat, jumlah milyuner di Indonesia meningkat 20 kali lipat dalam 14 tahun, sejak 2002 hingga 2016 silam. Bahkan OXFAM juga menyebut dalam dua dekade terakhir, kesenjangan antara orang terkaya dan kelompok lainnya di Indonesia telah berkembang lebih cepat daripada di negara lain di Asia Tenggara.

“Mengapa ini bisa terjadi? Mari kita lihat bagaimana negara ini menjalankan konsep pengelolaan Sumber Daya Alam.

Baca Juga :  Paham Suasana Kebatinan Rakyat, LaNyalla Curhat Cita-cita Jadi Presiden

Pertama adalah konsep perijinan pertambangan dan konsep perijinan konsesi lahan yang diberikan negara kepada swasta sangat tidak sepadan dengan Sumber Daya Alam yang dikuras habis oleh mereka,” jelas LaNyalla lagi.

Contoh konkretnya sebuah perusahaan tambang swasta hanya bermodal selembar Ijin Usaha Produksi atau IUP yang diurus dengan biaya murah, sudah menguasai ratusan hektar wilayah yang di dalamnya terdapat ratusan juta kubik ton mineral.

Lalu perusahaan tersebut listing di bursa saham, dan menawarkan kepada dunia, bahwa mereka memiliki ratusan juta kubik mineral berharga.

“Yang terjadi kemudian mereka mendapat dana cepat dari proses ijon di depan dari para pembeli saham di lantai bursa. Lalu negara hanya mendapat royalti dan bea ekspor yang masuk ke kas negara yang disebut Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Tetapi jumlahnya tidak seberapa,” papar dia.

Baca Juga :  TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua
Konflik Politik dan Resolusi
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:15 WIB

Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB