Isi Kuliah Umum di USK, LaNyalla: Kesenjangan Sosial Karena Oligarki Diberi Ruang Besar

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia disebabkan oligarki yang diberi ruang besar.

Padahal, rakyat yang seharusnya mendapat prioritas utama dalam akses ekonomi, sesuai konsepsi asli dari Ekonomi Pancasila, yang digagas oleh para pendiri bangsa.

Demikian disampaikan LaNyalla saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, yang mengambil tema, ‘Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila’, Rabu (23/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara ini memberi ruang besar kepada Oligarki, bukan kepada rakyat sebagai pemilik negara. Akibatnya, kita lihat ketimpangan sosial dan gap kekayaan sangat tinggi,” katanya.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

Dijelaskan oleh LaNyalla, Lembaga Internasional OXFAM yang meneliti ketimpangan sosial dan gap kekayaan, menyatakan bahwa harta dari empat orang terkaya di Indonesia, setara dengan gabungan kekayaan 100 juta orang miskin di Indonesia.

“Indonesia saat ini adalah negara keenam dengan tingkat ketimpangan tertinggi di dunia,” tambahnya.

OXFAM juga mencatat, jumlah milyuner di Indonesia meningkat 20 kali lipat dalam 14 tahun, sejak 2002 hingga 2016 silam. Bahkan OXFAM juga menyebut dalam dua dekade terakhir, kesenjangan antara orang terkaya dan kelompok lainnya di Indonesia telah berkembang lebih cepat daripada di negara lain di Asia Tenggara.

“Mengapa ini bisa terjadi? Mari kita lihat bagaimana negara ini menjalankan konsep pengelolaan Sumber Daya Alam.

Baca Juga :  Bertemu Menpora, LaNyalla Bahas Legalitas Hingga Persiapan Kejurnas Muaythai

Pertama adalah konsep perijinan pertambangan dan konsep perijinan konsesi lahan yang diberikan negara kepada swasta sangat tidak sepadan dengan Sumber Daya Alam yang dikuras habis oleh mereka,” jelas LaNyalla lagi.

Contoh konkretnya sebuah perusahaan tambang swasta hanya bermodal selembar Ijin Usaha Produksi atau IUP yang diurus dengan biaya murah, sudah menguasai ratusan hektar wilayah yang di dalamnya terdapat ratusan juta kubik ton mineral.

Lalu perusahaan tersebut listing di bursa saham, dan menawarkan kepada dunia, bahwa mereka memiliki ratusan juta kubik mineral berharga.

“Yang terjadi kemudian mereka mendapat dana cepat dari proses ijon di depan dari para pembeli saham di lantai bursa. Lalu negara hanya mendapat royalti dan bea ekspor yang masuk ke kas negara yang disebut Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Tetapi jumlahnya tidak seberapa,” papar dia.

Baca Juga :  Dari Padang, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum
Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan
Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru