IWD Sebagai Refleksi Pemetaan Gerakan Perempuan Baru

Selasa, 8 Maret 2022 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Umiroh Fauziah 

Penulis Adalah: Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2022

Perempuan merupakan sumberdaya manusia yang mempunyai peran fungsional dan juga strategis dalam pembangunan di masyarakat. Tidak hanya itu, fakta sejarah mencatatkan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran penting perempuan. Jumlah kaum perempuan yang cukup dominan, menjadi faktor penting yang tak boleh diabaikan. Akan tetapi kondisi itu, tidak membuat perempuan lepas dari berbagai bentuk persoalan kemasyarakatan. Beberap persoalan yang masih membayangi perempuan Indonesia seperti diskriminasi , ketidak-adilan, pengabaian yang dialami, merupakan persoalan-persoalan yang harus segera diselesaikan melalui program pemberdayaan terhadap Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada dua hal yang bisa dilakukan dalam rangka pemberdayaan terhadap perempuan yaitu Pendidikan dan juga pengorganisasian. Pemberdayaan terhadap perempuan harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi serta mencari pemecahan persoalan-persoalan perempuan. Tentu hal ini tidak saja berdampak positip terhadap dirinya, tetapi juga untuk masyarakat. 

Baca Juga :  Sekali Lagi Tentang OAP (Kasus Abdul Faris Umlati di Provinsi Papua Barat Daya)

Cukup menarik untuk menyimak persoalan-persoalan yang dihadapi kaum perempuan dari masa ke masa. Beberapa permasalahan yang diidentifikasi sebagai paling berat dirasakan kaum perempuan seperti  pendidikan perempuan, pernikahan dini, partisipasi perempuan di ranah publik, pendidikan seks, upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, kesejahteraan ekonomi perempuan, subordinasi dalam distribusi kekuasaan, mitos, stereotipe, dan pelabelan negatif, beban kerja panjang dan berat, dan kekerasan dalam berbagai bentuk. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Umiroh Fauziah 
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Dukung Pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni Bantu Sarana Belajar di Distrik Aroba

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:15 WIB

KPU Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Syukuri Kelancaran Pilkada

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ajukan RAPBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Johny Kamuru: Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:04 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Buka Musrenbang Distrik, Tekankan Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Berita Terbaru