“Masalah utama yang kerap dihadapi rekan-rekan pemilik media ini tak lain soal hukum. Lemahnya kepastian hukum bagi industri media membuat pelaku media tidak mampu membangun usaha mereka menjadi maju dan profesional. Ini yang mau kita atasi,” terang Yakub.
Di samping itu, Yakub juga menilai bahwa kualitas pemberitaan nasional bergantung pada kualitas media-media yang ada hari ini.
“Untuk itu, kita ingin mendorong industri media tanah air, khususnya industri media padat karya (non mainseream) untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistiknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap mutu pemberitaan nasional,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kehadiran tiga institusi penegak hukum di acara pelantikan IMO-Indonesia akan menjadi momentum dalam mewujudkan kepastian hukum bagi industri media khususnya media-media anggota IMO-Indonesia.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2