Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan diputuskan di rapat kerja antara Kemendagri dan DPR pada 22 Januari pekan depan.

“Kalau pelantikan kepala daerah nanti. Tunggu tanggal 22 (Januari 2024), dengar pendapat di DPR, Nah keputusannya di situ,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).

Selain Kemendagri dan Komisi II DPR, Tito mengatakan penentuan jadwal pelantikan kepala daerah ini akan diikuti oleh KPU, Bawaslu dan DKPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Tito enggan menjelaskan lebih jauh soal rancangan jadwal pelantikan kepala daerah tersebut.

“Nanti kita bahas lagi, terlalu panjang,” kata dia.

Baca Juga :  Fachrul Razi Mendesak Mendagri Tito Karnavian Segera Selesaikan Bendera Aceh, Fachrul Razi: DPD RI Akan Fasilitasi Jalan Tengah Agar Bendera Aceh Terwujud

Setidaknya sudah ada 21 pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih yang tersebar di 21 provinsi.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih oleh KPU ini lantaran daerahnya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bupati Sragen Sigit Pamungkas Sampaikan Kultum Dhuhur di Semarak Ramadhan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Bupati Sragen Bantu Lansia Pindah dari Rumah Nyaris Roboh ke Hunian yang Lebih Aman

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:15 WIB

Bupati Sragen Sambut Hangat 350 Pemudik Gratis dari Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati Sragen Dukung Green House Melon Jadi Wisata Edukasi dan Petik Buah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:03 WIB

Bupati Sragen Serahkan 391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak TPA Tanggan

Berita Terbaru