DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Upaya DKI Jakarta bangkit dari pandemi Covid-19 menghadapi tantangan ketika pada 16 Oktober 2022 nanti, Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Anies-Riza) akan berakhir masa jabatannya dan akan digantikan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur. Pejabat Gubernur akan menjalankan operasional dan administrasi pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sampai Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024
mendatang.
Kondusivitas di DKI Jakarta harus benar-benar dijaga. Oleh karena itu, figur Pj. Gubernur DKI Jakarta mendatang diharap mampu menciptakan kondusivitas tersebut dengan mengelola dinamika yang terjadi di DKI Jakarta dengan baik. Penjabat Gubernur harus mampu mengelola dinamika di DKI Jakarta, baik dinamika politik dan sosial kemasyarakatan, maupun dinamika ekonomi, investasi dan perdagangan.
Untuk membantu memetakan dan menjawab tantangan tersebut, Pusat Data Bersatu (PDB) melakukan wawancara melalui telepon (telepolling) kepada masyarakat DKI Jakarta terpilih
yang dilaksanakan pada 24-25 September 2022. Telepolling dilakukan dengan metode Proportionate Snowball Sampling menggunakan telepon genggam kepada 400 orang tepilih di
semua kota di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Pusat Data Bersatu |
Halaman : 1 2 Selanjutnya