Jaga Kelestarian Pulau-pulau Kecil, Ketua DPD RI Minta RUU Daerah Kepulauan Segera di Sahkan

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI perlu segera disahkan. Tujuannya, agar bisa memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil.

Begitu kata Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi posisi RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

“Saya meminta agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, agar kita dapat segera melakukan pelestarian dan mitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata La Nyalla kepada wartawan, Selasa (10/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa ada sebanyak 55 pulau kecil di Indonesia mengalami kerusakan parah imbas eksploitasi tambang dengan 164 izin yang diberikan. Data ini dihimpun oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada tahun 2022.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pembicara di Seminar, Kapolda Berkomitmen Untuk Memberantas Narkoba

Sementara Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, hingga 2011, ada 28 pulau kecil di Indonesia sudah tenggelam dan 24 pulau kecil lain terancam tenggelam.

Sedang kajian Maplecroft tentang Indeks Dampak Perubahan Iklim mengurai, sekitar 1.500 pulau di Indonesia akan tenggelam pada tahun 2051.

“Tentu hal ini butuh keseriusan kita untuk segera melakukan mitigasi secara menyeluruh, agar kelestarian pulau-pulau kecil di Indonesia tetap terjaga. RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu jawaban atas hal tersebut,” kata La Nyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
100 Hari Masa Kerja, Presiden Prabowo Ingin Hilangkan Kemiskinan dan Kelaparan
Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano
Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:52 WIB

Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:13 WIB

Hamas Belum Kirim Daftar Sandera, Israel Ancam Batal Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Berita Terbaru