DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan soal pentingnya keadilan hati Nurani. Menurutnya, keadilan perlu mempertimbang aspek kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
“Para penegak hukum khususnya Jaksa, masih banyak yang terjebak dengan tugas, fungsi dan wewenang yang diembannya sehari-hari. Sering sekali dalam proses penegakan hukum, hanya berpatokan pada proses formalistik (sering disebut keadilan formalistik) angka-angka yang ada dalam peraturan perundang-undangan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).
Padahal, menurut dia, keadilan perlu mempertimbangkan segala aspek pertimbangan yuridis, teknis, sosiologi, budaya (culture) dan local genius yang berkembang di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertimbangan yuridis, teknis, sosiologi, budaya (culture) dan local genius merupakan kolaborasi disebut dengan keadilan substantif atau dikenal hati Nurani,” bebernya.
Pada setiap kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin baik sebagai pimpinan tertinggi penegak hukum di bidang penuntutan dan sebagai akademisi menyampaikan “Hati Nurani tidak ada dalam buku, hanya ada dalam sanubari setiap insan manusia.”
Salah satu contoh yakni penanganan kasus pelecehan seksual oleh Kejaksaan Negeri Lahat, dimana hanya melihat dari sisi pelaku yang pada saat melakukan tindak pidana masih di bawah umur tanpa melihat kondisi korban yang secara psikis mengalami traumatis seumur hidupnya termasuk keluarganya, dan seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan hukuman ringan atau dispensasi bagi pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya