“Maka dari itu, aspek psikologi, agama, lingkungan harus menjadi perhatian seluruh Jaksa untuk menangani setiap perkara sehingga sense of crisis akan tertanam dalam nurani kita,” imbuhnya.
Ia lebih lanjut mengatakan, keadilan yang didasari dengan hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan.
“Kita ini masyarakat yang agamis, menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan termasuk menjunjung tinggi nilai keadilan masyarakat (keadilan sosial), dan hal tersebut harus menjadi pegangan para Jaksa dalam penanganan perkara,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gunakan nuranimu, apakah perkara ini dan layak untuk dilanjutkan, layak diringankan atau layak untuk diperberat. Kewenangan yang saudara miliki sangat besar dalam membangun citra penegakan hukum di masyarakat,”tambahnya.
Hati nurani dalam proses penegakan hukum wajib hukumnya dimana seorang Jaksa di lapangan harus memahami kebutuhan hukum masyarakat. Jadi harus sering turun dan melihat langsung kondisi riil yang ada dalam masyarakat.
Konsep penegakan hukum yang menjadi tren di era modern ini membuat kita harus selalu beradaptasi menciptakan hukum yang dapat bermanfaat, menjamin kepastian hukum dan berkeadilan di masyarakat tanpa mengorbankan kecepatan, serta kemudahan dan ketepatan dalam mengambil sikap ketika menghadapi permasalahan hukum di masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2