JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba, publik tengah menyoroti sebuah video yang viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Video tersebut berisi seruan untuk memilih Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Bulukumba Jamaluddin M. Syamsir & Tomy Satria Yulianto nomor urut 01 yang diunggah pada Selasa dini hari, 26 November 2024.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan pembuatan video dilakukan pada salah satu Ruangan KEMENPORA RI dan penyebarannya beredar pada masa tenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Pasal 304 ayat (1) Undang undang (UU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye. Dalam melaksanakan Kampanye, Presiden dan Wakil Presiden, Pejabat Negara, Pejabat Daerah dilarang menggunakan Fasilitas Negara. dan Pasal 281 tentang larangan Pejabat Eksekutif, Termasuk Menteri untuk menggunakan Fasilitas Jabatannya saat Kampanye kecuali Fasilitas Pengamanan.

Baca Juga :  Menpora RI Prof. Dr. Zainudin Amali, S.E., M.Si Hadiri dan Potong Tumpeng Pada Sidang Senat Terbuka dalam Acara Dies Natalis ke-2 UICI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru