JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang larangan berkampanye pada masa tenang termasuk menggunakan Media Sosial atau sejenisnya Dimana seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan ruang refleksi kepada masyarakat tanpa adanya aktivitas kampanye dari pasangan calon.

Pelanggaran terhadap aturan ini dinilai sangat krusial karena tidak hanya mengganggu jalannya proses demokrasi yang bersih dan adil, tetapi juga berpotensi mempengaruhi preferensi pemilih secara tidak sah. Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, Anggota Legislatif Maupun Eksekutif agar menciptakan Kondusipitas Demokrasi dengan melaksanakan Tugasnya Masing- Masing sebagaimana regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

​Berdasarkan Dugaan Pelanggaran ini, Kami dari Jaringan Anak Muda Nusantara (JAMAN 08) Provinsi sulawesi-selatan Menyatakan :
1. Mengecam Bawaslu Sulawesi Selatan tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Dito Ariotedjo yang membuat Video dimana menggunakan Fasilitas Negara, Salah satu Ruangan KEMENPORA RI. dan Dugaan Pelanggaran Kampanye dengan beredarnya Video dukungan terhadap pasangan Calon nomor Urut 01 (Jamaluddin M. Syamsir & Tomy Satria) pada tanggal 26 November 2024.
2. Meminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar mengawasi dan menindak lanjuti Dugaan Pelanggaran tersebut dengan Instansi terkait demi terciptanya Demokrasi yang lebih baik berdasarkan Aturan yang berlaku.
3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak. H. Prabowo Subiato untuk memecat Dito Ariotedjo dari Jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia karena terlibat aktif dalam melakukan pelangaran UU Pemilu 2017 dan Peraturan KPU 2024. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru