JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang larangan berkampanye pada masa tenang termasuk menggunakan Media Sosial atau sejenisnya Dimana seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan ruang refleksi kepada masyarakat tanpa adanya aktivitas kampanye dari pasangan calon.

Pelanggaran terhadap aturan ini dinilai sangat krusial karena tidak hanya mengganggu jalannya proses demokrasi yang bersih dan adil, tetapi juga berpotensi mempengaruhi preferensi pemilih secara tidak sah. Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, Anggota Legislatif Maupun Eksekutif agar menciptakan Kondusipitas Demokrasi dengan melaksanakan Tugasnya Masing- Masing sebagaimana regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

​Berdasarkan Dugaan Pelanggaran ini, Kami dari Jaringan Anak Muda Nusantara (JAMAN 08) Provinsi sulawesi-selatan Menyatakan :
1. Mengecam Bawaslu Sulawesi Selatan tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Dito Ariotedjo yang membuat Video dimana menggunakan Fasilitas Negara, Salah satu Ruangan KEMENPORA RI. dan Dugaan Pelanggaran Kampanye dengan beredarnya Video dukungan terhadap pasangan Calon nomor Urut 01 (Jamaluddin M. Syamsir & Tomy Satria) pada tanggal 26 November 2024.
2. Meminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar mengawasi dan menindak lanjuti Dugaan Pelanggaran tersebut dengan Instansi terkait demi terciptanya Demokrasi yang lebih baik berdasarkan Aturan yang berlaku.
3. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak. H. Prabowo Subiato untuk memecat Dito Ariotedjo dari Jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia karena terlibat aktif dalam melakukan pelangaran UU Pemilu 2017 dan Peraturan KPU 2024. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB