Jarnas 98 Minta Rakyat Awasi Perhitungan Suara dari Delegitimasi Hasil Pemilu oleh Parpol

Selasa, 20 Februari 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98 Sangap Surbakti (dok: detikindonesia.co.id) ANTARA

Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98 Sangap Surbakti (dok: detikindonesia.co.id) ANTARA

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98 Sangap Surbakti mengajak publik untuk mengawasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari upaya delegitimasi hasil pemilu oleh parpol tertentu.

“Ini untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, termasuk parpol,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan, adanya indikasi terstruktur dan masif yang dilakukan partai politik (parpol) tertentu, untuk mendelegitimasi hasil pemilu karena tak sesuai kehendak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus dukung kerja-kerja penyelenggara seperti KPU,” ujarnya.

Apalagi, katanya, parpol itu bukanlah partai baru, karena parpol itu untuk pertama kalinya berupaya mendelegitimasi hasil Pemilu pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) keluar sebagai pemenang Pilpres 2004.

Baca Juga :  Memasuki Tahun Politik 2024, RKKN dan PERGUBI Adakan Acara Malam Kerukunan Bangsa

“Sampai pemerintahan SBY berjalan, mereka terus bekerja mendelegitimasi hasil Pilpres dengan menyuarakan, SBY neoliberal,” ungkapnya.

Sangap meyakini rakyat tak terpengaruh propaganda yang secara berkelindan disuarakan partai politik tersebut, karena rakyat jengah dengan pola-pola yang sudah dilakukan. Terlebih, ketika rakyat kesulitan akibat COVID-19, mereka malah mengambil hak rakyat kecil.

“Jangan karena kalah dalam Pemilu, apa saja dituduh curang, itu tidak elok kelihatan. Kalau memang partainya hebat dan saksinya kuat, seharusnya dalam 2×24 jam hasil real count itu sudah diketahui. Itu menandakan partai politik tersebut lemah dalam manajemen kepartaian,” katanya menegaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru