DETIKINDONESIA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA – Tim Jatanras Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial K (37) alias Aco berhasil dibekuk setelah terungkap melakukan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan oli dari sejumlah alat berat dan kendaraan besar. Tak tanggung-tanggung, total ada 10 lokasi berbeda yang menjadi sasaran aksi kejahatan pelaku. Selasa (22/04/25).
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, di kawasan Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 80 liter BBM jenis solar dan 20 liter oli yang dicuri dari satu unit Excavator dan Bomag di halaman Kantor DPC Partai Golkar setempat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pidana. “Pelaku pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2017 untuk perkara senjata tajam (vonis 10 bulan), dan tahun 2022 untuk kasus pencurian besi (vonis 8 bulan),” ungkap AKP Dian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya kali ini, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT plat merah KT 3376 VP, yang diketahui merupakan kendaraan dinas. Hasil pencurian disembunyikan di semak-semak di Jalan CPO, Kelurahan Nenang.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri BBM dari berbagai lokasi, di antaranya:
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya