Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertama. Belakang PLTD Girimukti – 70 liter solar
Kedua . Kelurahan Lawe-lawe – 70 liter solar
Ketiga. Desa Girimukti – 35 liter solar, Empat. Dekat SMA 5 Girimukti – 35 liter pertalite, Lima. Jl. CPO Nenang – 70 liter solar, Enam . Parkiran Kelurahan Penajam – total 105 liter BBM,. Tujuan Jl. Suka Maju Gunung Seteleng – 35 liter pertamax. Delapan ,Gunung Seteleng – 50 liter bensin, Sembilan Jl. Raden Sukma Penajam – 70 liter solar., Sepuluh ,.Depan TK Giripurwa – 70 liter solar

Ancaman Hukum Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan pada malam hari, di pekarangan tertutup, dan dilakukan dengan pemberatan (misalnya menggunakan kendaraan dinas atau dilakukan berulang kali),”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman hukuman: pidana penjara paling lama 7 tahun.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres PPU untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan atau pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim AKP Dian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pemilik kendaraan operasional dan alat berat yang sering diparkir di lokasi terbuka atau minim pengawasan.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Perairan Lamaru Berhasil Ditemukan oleh Tim SAR Gabungan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Pastikan Kunker Menteri Kehutanan Aman, Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim Sterilisasi Beberapa Lokasi Strategis
Rayakan Hari Kartini, Gubernur Kaltim Luncurkan 6 Program Gratispol untuk Rakyat
Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian
Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional
Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN
Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar
Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu
Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru