Jawab Tuntutan Distribusi BBM Subsidi, Bupati Freddy Tegaskan Pemda Harus Berlaku Adil

Selasa, 15 November 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami juga menghitung jarak tempuh kendaran baik itu roda dua maupun roda empat, sehingga dalam surat edaran tersebut kami batasi roda 2 perharinya 9 liter dan roda empat 30 liter, hal ini juga karena setiap hari Pertamina hanya bisa salurkan 8 ton minyak subsidi untuk SPBU”, jelas Kaibus sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kedudukan Pemda dan Pertamina yang dibatasi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tadi diawal saya sampaikan kalau kita punya aturan main, nah pertamina pun demikian kita pemda tidak bisa intervensi sejauh itu, kita bisa saja bilang akan bagi penyaluran ke selain SPBU cuman kan tidak ada aturan dan arahan dari pertamina”, lanjutnya

Mendengar hal itu, salah satu perwakilan supir angkutan umum meminta agar kedepan Pemda bersama pihak-pihak terkait dapat memperketat proses penyaluran di SPBU yang ada.

“Ini baru kami dapat penjelasan yang utuh, pak Bupati izin kalau begitu kami minta kalau bisa pengawasan di lapangan bisa diperketat, biar apa yang tadi pak Bupati sampaikan itu sejalan”, sambungnya.

Hal senada juga disampaikan disampaikan orang nomor satu Kaimana sebelum mengakhiri pertemuan tersebut.

“Saya sepakat, maka itu kita duduk untuk cari solusainya dan saya berharap kedepan soal pengawasan ini jadi tanggung jawab kita bersama dan aturan ini harus kita pegang untuk proses ini berjalan dengan baik”, tutup Freddy Thie.

Baca Juga :  Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Hadiri Pertemuan City Sanitation Summit (CSS) XX Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB