Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat “Bongkar Pasang” 138 Pejabat

Kamis, 21 Desember 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Sekda H Amril, SSos, MAP melakukan pengukuhan, pengangkatan dan pengambilan sumpah 138 pejabat di jajaran Pemkab Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (20/12).

Pejabat yang diangkat dan dikukuhkan itu untuk mengisi jabatan administrator (Eselon lll), jabatan pengawas (Eselon lV), jabatan Kepala UPT Puskesmas dan jabatan fungsional.

Menanggapi hal itu, pengamat sosial masyarakat Langkat Arnis menilai “bongkar pasang” pejabat yang dilakukan SyahAfandin di akhir masa jabatannya sebagai Plt. Bupati Langkat merupakan sesuatu yang tidak relevan untuk peningkatan kinerja yang akan dicapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepentingan kinerja apa, hingga ratusan jabatan ASN diganti, kapan Plt. Bupati mau mengevaluasi kinerja jabatan Eselon III dan IV yang baru diangkatnya?” kata Arnis.

Baca Juga :  PAC PP Stabat Dan Karnival Indonesia Indah Berikan Tali Asih Kepada Anak Yatim Piatu

Seperti diketahui, pelantikan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824-175/K/2023 tanggal 30 November 2023, dan SK No : 824-180/K/2023.

Selanjutnya SK No : 824-181/K/2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Administrator (Eselon lll), Jabatan Pengawas (Eselon IV) Jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sebanyak 138 orang yang dikukuhkan atau dilantik masing-masing 116 orang untuk Jabatan Administrator (Eselon lll) Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksana.Kemudian 20 orang menjadi Kepala UPT Puskesmas dan dua orang untuk mengisi Jabatan Fungsional.

Pengambilan sumpah dilakukan Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat H Amril, SSos, MAP yangdiikuti penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan Asisten Adm Umum Setdakab Langkat Musti,SE, MSi dan Kepala BKD Langkat Eka Syaputra Depari, S.STP, MAP.

Baca Juga :  Dana Bantuan PIP di SDN 056010 Cempa Hilang dari Rekening, Wali murid Gruduk Sekolah

Dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda H Amril, Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan Pemkab Langkat sebagai sebuah organisasi harus senantiasa bergerak dinamis untuk memenuhi ketentuan peraturan yang ada sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

Pengisian jabatan yang lowong harus dilakukan sebagai wujud kesiapan pemerintah dalam mengemban tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Plt Bupati menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang dilantik, untuk segera melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan menyadari bahwa jabatan adalah amanah. Menyia-nyiakan amanah adalah bagian dari khianat.

“Seluruh pekerjaan saudara-saudara akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan di akherat. Harapan saya saudara-saudara menjadi insan yang memiliki nurani dalam bertugas, mengedepankan moralitas dalam setiap pengambilan kebijakan serta mampu menjadi tauladan di lingkungan tempat tugas masing-masing,” harapnya.

Baca Juga :  Masi-Aman Dapat Dukungan Penuh Dari Masyarakat Tomalou

Dia menegaskan, amanah yang diterima tidak menjadi beban di kemudian hari yang justru menjadi penyesalan akibat permasalahan dengan hukum.

“Ingatlah ungkapan bijak menyatakan bahwa kejujuran tidak akan melukai siapapun. Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan seseorang kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan kepada surga,” pesan Sekdakab Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB