DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Sejumlah personil Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara berhasil mengamankan 4032 botol miras jenis captikus di pelabuhan Sanana.
Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widyatmoko, SH., S.I.K., M.H kepada sejumlah media, Jumat (29/04/2022) mengatakan di wilayah kita ini biasanya menjelang lebaran itu pengedaran Miras disinyalir cukup tinggi.
“Saya perintahkan kepada Kabag OPS untuk membentuk tim untuk melaksanakan razia miras, dengan terbentuknya tim, mereka bertugas untuk menyisir atau razia di tempat-tempat yang berpotensi terjadi adanya pengedar narkoba, salah satunya di Kapal kemudian di warung-warung dan di tempat-tempat penimbunan,” kata Cahyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebutulan, lanjut Cahyo, pagi ini kegiatan razia yang tadi pagi di apelkan oleh Kabag OPS kemudian di pimpin oleh Ipda Faisal Pora melaksanakan razia di pelabuhan.
“Kita mendapatkan informasi akan ada Kapal Aksar masuk di wilayah Sanana, dari pelaksanaan tersebut kami menemukan miras jenis Captikus yang siap di edarkan di Sanana berjumlah kurang lebih 4032 botol yang dimuat dalam karung,” bebernya.
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : AKBP Cahyo Widyatmoko |
Halaman : 1 2 Selanjutnya