Kita bisa membayangkan 84 karung miras yang berjumlah 4032 botol ini sempat di edarkan di wilayah sanana, pada saat pelaksanaan malam takbiran nanti perayaan Idul Fitri atau pasca Idul Fitri pada saat orang berliburan, mungkin dampak yang diakibatkan yaitu masyarakat bisa mengalami kecelakaan lalulintas karena mengemudikan kenderaaan dalam kondisi mabuk.
“Berdasarkan pertimbangan pimpinan kami, dalam hal ini Pak Kapolda, sehingga pada saat malam takbiran nanti tidak akan ada acara berkeliling tapi dilaksanakan di masjid-masjid dan tempat ibadah bahkan di rumah warga karena untuk mengbindari adanya konflik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolres Cahyo juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang melaksanakan lidik terkait siapa pemilik barang ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kami akan mulai introgasi dari Nahkoda Kapal atau awak kapal dari siapa mereka mendapatkan titipan barang ini,” tuturnya. (DI/Saf)
Penulis | : Saf |
Editor | : Harris |
Sumber | : AKBP Cahyo Widyatmoko |
Halaman : 1 2