Adidas memaparkan, tentunya pemilu tahun 2024 ini adalah pemilu dengan Tahun yang sama maka berkaca dari dua pengalaman pemilihan Gubernur 2013 dan 2018 yang kemudian menyebabkan terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) dua kali berdasrkan putuskan Mahkamah Konstitusi.
“Jadi sumber permasalahan yang sering terjadi itu didaftar Pemilih yang menjadi problem gugatan di Mahkamah Konsitusi,”Ujarnya.
Kedepan tanggungjawab ini cukup berat karna pemilihan Bupati Taliabu kurang lebih dua kali dari 2015 sampai 2020 meskipun ada gugatan di Mahkamah Konstitusi tetapi tidak terjadi PSU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditahun 2024 ini lebih berat karna pemilihan bupati Akan bersamaan dengan pemilihan gubernur.
“Harapan saya yang hadir dalam forum sosaliasisi ini kedepan keberpihakan stekholder atau pribadi untuk mengsukseskan pemilu.”Karna Personil dan jajaran anggota Bawaslu cukup terbatas.”Ungkapnya.(DI/Baha)
Penulis | : Baha |
Editor | : Saf |
Sumber | : Adidas Latea |
Halaman : 1 2