Jelang Pendaftaran Paslon, Try Sutrisno Tegaskan Verifikator Adalah KPU!

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang beri imbauan dalam pengawasan tahapan pencalonan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang.

Dalam giat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Enrekang, Minggu (25/08/2024), Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Enrekang mengingatkan KPU Enrekang perihal pemeriksaan syarat administrasi bakal pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran.

Pada sesi penyampaian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kab Enrekang sempat menyampaikan bahwa akan melakukan verifikasi perihal visi,misi paslon yang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

“Jadi memang sempat terjadi mispersepsi, bahwa untuk visi,misi akan diserahkan kepada Bapeda untuk memeriksa kesesuaian dengan RPJP, namun kami secara lisan telah mengingatkan bahwa yang memastikan dan memeriksa dokumen administrasi calon sebagaimana diatur dalam pasal 104 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini KPU Enrekang”,jelas Try

Try melanjutkan bahwa memang terdapat ruang untuk melibatkan instansi lain yang berwenang, namun hal tersebut ketika ada keraguan terkait dengan kebenaran dokumen calon.

“Meski tidak disebutkan secara rigit, namun ada ruang untuk melakukan klarifikasi, bilamana terdapat keraguan dalam pemeriksaan dokumen, sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 113 PKPU No 8 Tahun 2024”, sambung Try.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kukuhkan 48 Kepala Desa dan 242 Anggota BPD Kota Tidore Kepulauan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 16:19 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru