DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Menjelang pengumunan perekrutan calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dari seleksi tes wawancara, pada 26 Oktober 2022 mendatang. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) lakukan aksi demo didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at (21/10/2022).
Dimana dalam aksi demo itu, mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) meminta ketransfaranan data pendaftar yang lolos seleksi berkas pembentukan calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan
Adapun pengumuman seleksi tes wawancara yang diikuti 6 orang peserta calon Panwaslu dan akan diambil ranking 1,2,3 atau tiga orang dari setiap kecamatan se-Kabupaten Langkat nantinya akan menjadi Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan aksi demo didepan kantor Bawaslu, Susianto selaku pengurus Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) yang juga kordinator dalam aksi tersebut membacakan pernyataan sikap di hadapan pegawai.
Dimana awal pembacaan sikap tersebut. Bawaslu Kabupaten langkat dalam proses pembentukan Panwascam seharusnya bersikap professional dan tidak memihak sebagaimana tugas, wewenang dan Kewajiban BAWASLU yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017.
Namun pada kenyataannya kami menduga amanah Undang-undang tersebut tidak di jalankan. Dimana kami melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses perekrutan Panwascam tersebut mulai dari proses pendaftaran hingga pada waktu pelaksaan Ujian CAT
Kami juga menemukan beberapa kejanggalan lain dimana dalam proses ujian CAT nilai hasil ujian tidak diumumkan secara gamblang dihadapan publik, namun nilai tersebut hanya dapat dilihat oleh peserta itu sendiri dan tidak dapat melihat nilai perserta yang lain, belum lagi ada beberapa peserta yang nilainya tidak keluar pada saat selesai melaksanakan ujian CAT, padahal seharusnya setelah menyelesaikan ujian nilai tersebut secara otomatis langsung keluar.
Kami juga mendapati kecurigaan dimana ada beberapa peserta yang pada saat akan melaksanakan ujian telah membuat bahan contekan dimana contekan tersebut di tulis di bagian tubuh perserta tersebut yang membuat kami menduga bahwa soal Ujian CAT telah bocor atau sengaja dibocorkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutannya, pada kesempatan yang sama Susianto juga membacakan 9 poin pernyataan sikap yakni.
1) Bawaslu Kabupaten Langkat tidak siap dan tidak professional dalam melaksanakan Pembentukan Panwascam.
2) Kami ménduga ada permainan dan interpensi elit politik dalam seleksi tersebut
3) Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk Buka-bukaan berkas Pendaftar yang lolos seleksi berkas pembentukan Panwascam.
4) Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membuka nilai hasil ujian CAT.
5) Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membatalkan dan mengevaluasi proses pembentukan Panwascam.
6) Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk mengulang semua proses Pembentukan Panwascam mulai dari pendaftaran.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya