Jelang Pengumunan Panwaslu Kecamatan, Kantor Bawaslu Langkat Didemo Mahasiswa

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESI.CO.ID, LANGKAT – Menjelang pengumunan perekrutan calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan dari seleksi tes wawancara, pada 26 Oktober 2022 mendatang. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) lakukan aksi demo didepan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Jum’at (21/10/2022).

Dimana dalam aksi demo itu, mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) meminta ketransfaranan data pendaftar yang lolos seleksi berkas pembentukan calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan

Adapun pengumuman seleksi tes wawancara yang diikuti 6 orang peserta calon Panwaslu dan akan diambil ranking 1,2,3 atau tiga orang dari setiap kecamatan se-Kabupaten Langkat nantinya akan menjadi Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024.

Pada kesempatan aksi demo didepan kantor Bawaslu, Susianto selaku pengurus Himpunan Mahasiswa Langkat (PB.HIMALA) yang juga kordinator dalam aksi tersebut membacakan pernyataan sikap di hadapan pegawai.

Dimana awal pembacaan sikap tersebut. Bawaslu Kabupaten langkat dalam proses pembentukan Panwascam seharusnya bersikap professional dan tidak memihak sebagaimana tugas, wewenang dan Kewajiban BAWASLU yang tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017.

Namun pada kenyataannya kami menduga amanah Undang-undang tersebut tidak di jalankan. Dimana kami melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses perekrutan Panwascam tersebut mulai dari proses pendaftaran hingga pada waktu pelaksaan Ujian CAT

Kami juga menemukan beberapa kejanggalan lain dimana dalam proses ujian CAT nilai hasil ujian tidak diumumkan secara gamblang dihadapan publik, namun nilai tersebut hanya dapat dilihat oleh peserta itu sendiri dan tidak dapat melihat nilai perserta yang lain, belum lagi ada beberapa peserta yang nilainya tidak keluar pada saat selesai melaksanakan ujian CAT, padahal seharusnya setelah menyelesaikan ujian nilai tersebut secara otomatis langsung keluar.

Baca Juga :  Usai di Lantik, Bawaslu Langkat Berikan Pembekalan kepada 69 Anggota Panwaslu se-Kabupaten Langkat

Kami juga mendapati kecurigaan dimana ada beberapa peserta yang pada saat akan melaksanakan ujian telah membuat bahan contekan dimana contekan tersebut di tulis di bagian tubuh perserta tersebut yang membuat kami menduga bahwa soal Ujian CAT telah bocor atau sengaja dibocorkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selanjutannya, pada kesempatan yang sama Susianto juga membacakan 9 poin pernyataan sikap yakni.

1) Bawaslu Kabupaten Langkat tidak siap dan tidak professional dalam melaksanakan Pembentukan Panwascam.
2) Kami ménduga ada permainan dan interpensi elit politik dalam seleksi tersebut

3) Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk Buka-bukaan berkas Pendaftar yang lolos seleksi berkas pembentukan Panwascam.
4) Kami meminta dan menantang Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membuka nilai hasil ujian CAT.

Baca Juga :  Antisipasi Krisis Pangan Global, Ketua DPD RI Dorong Peningkatan Produktivitas Pangan di Desa

5) Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk membatalkan dan mengevaluasi proses pembentukan Panwascam.
6) Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Langkat untuk mengulang semua proses Pembentukan Panwascam mulai dari pendaftaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB