Jelang Pengumunan Panwaslu Kecamatan, Kantor Bawaslu Langkat Didemo Mahasiswa

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7) Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Langkat yang terkesan tidak professional dan tidak siap dalam menjalankan tugas.
8) Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas dan profesional terhadap permasalahan tersebut, dan yang ke

9) Kami ingin proses pembentukan Panwascam yang damai, jujur, adil dan transparan.

Menanggapi aksi demo puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Langkat dan pernyataan sikap tersebut. Husni Laily selaku ketua Bawaslu Kabupaten Langkat mengatakan.Karena itu bagian dari informasi
yang dikecualikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan mengenai nilai peserta yang tidak kami publish karena kami juga mengikuti juknis dan sesuai dengan penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi BAWASLU no:0999/BAWASLU/H2PL/HM.00/XII/2019 Tentang informasi seleksi pengawas pemilu/ pemilihan ADHoc yang dikecualikan dan nilai merupakan informasi yang dikecualikan,” lanjut Husni.

Baca Juga :  Muhammad Sinen Ingatkan ASN Untuk Bersedekah

Mengenai nilai dan peratapan nilai, berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI dengan nomor 354. Nilai itu direkom oleh provinsi dan disampaikan kepada Bawaslu RI, lalu diturunkan provinsi ke Bawaslu Kabupaten Langkat.

“Kami berdasarkan perankingan hasil rekapan yang sudah ada di provinsi, jadi kami tidak ada mengotakatik nilai,”ujar ketua Bawaslu dihadapan mahasiswa.

Diusai aksi demo tersebut Husni Laily yang didampingi Rika Sari selaku ketua sumber daya manusia (SDM) Bawaslu Langkat dan juga ketua Pokja, saat diwawancarai awak media terkait aksi tersebut, Husni mengatakan. Dalam aksi yang diinginkan mahasiswa PB Himala adalah, mengulangi perekrutan Panwaslu kecamatan, semetara kita sudah melakukan itu berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI.

Baca Juga :  Usai di Lantik, Bawaslu Langkat Berikan Pembekalan kepada 69 Anggota Panwaslu se-Kabupaten Langkat

“Pada surat Bawaslu RI, nomor 354. Dan yang kedua, tentu kita tidak bisa melakukan mengulangi pelaksanaan perekrutan Panwaslu tersebut,” lanjutnya.

Untuk tranparasi nilai, kita sudah merujuk pada penetapan PTIB, bahwa ada informasi perekrutan Panwaslu ada informasi yang dikecualikan.

“Dipoin kedua tertera berkaitan dengan rekap nilai hasil panwaslu tersebut, karena ini sudah memasuki peroses-prosenya dan ini memasuki CAT, maka yang dimasukan mereka adalah nilai-nilai CAT tersebut,” pungkas Husni Laily.

Pantauan Detik Indonesia saat dilokasi terlihat Kasat Sabhara Polres Langkat AKP Binsar P. Aritonang dan para personil Polres Langkat melakukan pengaman dalam aksi damai mahasiswa tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB