7) Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kabupaten Langkat yang terkesan tidak professional dan tidak siap dalam menjalankan tugas.
8) Kami meminta kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas dan profesional terhadap permasalahan tersebut, dan yang ke
9) Kami ingin proses pembentukan Panwascam yang damai, jujur, adil dan transparan.
Menanggapi aksi demo puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Langkat dan pernyataan sikap tersebut. Husni Laily selaku ketua Bawaslu Kabupaten Langkat mengatakan.Karena itu bagian dari informasi
yang dikecualikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan mengenai nilai peserta yang tidak kami publish karena kami juga mengikuti juknis dan sesuai dengan penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi BAWASLU no:0999/BAWASLU/H2PL/HM.00/XII/2019 Tentang informasi seleksi pengawas pemilu/ pemilihan ADHoc yang dikecualikan dan nilai merupakan informasi yang dikecualikan,” lanjut Husni.
Mengenai nilai dan peratapan nilai, berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI dengan nomor 354. Nilai itu direkom oleh provinsi dan disampaikan kepada Bawaslu RI, lalu diturunkan provinsi ke Bawaslu Kabupaten Langkat.
“Kami berdasarkan perankingan hasil rekapan yang sudah ada di provinsi, jadi kami tidak ada mengotakatik nilai,”ujar ketua Bawaslu dihadapan mahasiswa.
Diusai aksi demo tersebut Husni Laily yang didampingi Rika Sari selaku ketua sumber daya manusia (SDM) Bawaslu Langkat dan juga ketua Pokja, saat diwawancarai awak media terkait aksi tersebut, Husni mengatakan. Dalam aksi yang diinginkan mahasiswa PB Himala adalah, mengulangi perekrutan Panwaslu kecamatan, semetara kita sudah melakukan itu berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI.
“Pada surat Bawaslu RI, nomor 354. Dan yang kedua, tentu kita tidak bisa melakukan mengulangi pelaksanaan perekrutan Panwaslu tersebut,” lanjutnya.
Untuk tranparasi nilai, kita sudah merujuk pada penetapan PTIB, bahwa ada informasi perekrutan Panwaslu ada informasi yang dikecualikan.
“Dipoin kedua tertera berkaitan dengan rekap nilai hasil panwaslu tersebut, karena ini sudah memasuki peroses-prosenya dan ini memasuki CAT, maka yang dimasukan mereka adalah nilai-nilai CAT tersebut,” pungkas Husni Laily.
Pantauan Detik Indonesia saat dilokasi terlihat Kasat Sabhara Polres Langkat AKP Binsar P. Aritonang dan para personil Polres Langkat melakukan pengaman dalam aksi damai mahasiswa tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2