DETIKINDONESIA.CO.ID – KOTA JANTHO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar semakin intensif dalam memastikan ketersediaan daging bagi masyarakat. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, turun langsung memantau kesiapan Rumah Pemotongan Hewan Ternak (RPHT) serta stok sapi di Lubok Batee, Kecamatan Ingin Jaya, pada Selasa (25/2/2025).
Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemotongan hewan menjelang hari meugang yang menjadi tradisi khas masyarakat Aceh sebelum memasuki Ramadhan berjalan dengan baik. Selain itu, Sekda juga ingin memastikan bahwa stok sapi dan harga jual daging tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan tradisi ini tanpa kendala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadirannya didampingi oleh berbagai pejabat daerah, termasuk anggota DPRK Aceh Besar, Asisten II M. Ali SSos MSi, Kadis Pangan Alyadi SPi MM, Plt Kepala Diskopukmdag Trizna Darma ST, Plt Kadis Perhubungan Dodi Trisna SSTP MSi, Kadis Pertanian Jakfar SP MSi, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Darwan Asrizal, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Ingin Jaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran distribusi daging bagi masyarakat Aceh Besar.
Menurut Bahrul Jamil,hal tersebut penting dilaksanakan mengingat kebutuhan daging saat Meugang meningkat tajam. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan pasokan sapi mencukupi dan pemotongan berjalan sesuai dengan standar kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan daging menjelang Ramadhan. Selain mengecek kesiapan stok sapi, Plt Sekda Aceh Besar juga menyoroti tarif retribusi layanan di RPH Lambaro yang dinilai masih terlalu rendah.
Ia mengusulkan agar tarif tersebut dinaikkan agar lebih sebanding dengan operasional yang dilakukan oleh petugas. Saat ini, pemakaian tempat pemotongan sapi atau kerbau dikenakan tarif Rp 60.000 per ekor, sementara pemeriksaan hewan dikenakan biaya Rp 20.000 per ekor.
“Selain itu, pemakaian kandang hewan sapi atau kerbau per hari dikenakan tarif Rp 10.000 per ekor, sedangkan pemeriksaan hewan yang masuk dikenakan biaya Rp 5.000 per ekor untuk sapi atau kerbau, serta Rp 3.000 per ekor untuk kambing atau domba. Khusus untuk pemeriksaan hewan ternak yang dipotong saat Meugang, tarif yang berlaku adalah Rp 30.000 per ekor,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Humas Aceh Besar |
Halaman : 1 2 Selanjutnya