Menurut Bahrul Jamil, kenaikan tarif retribusi ini diperlukan untuk meningkatkan layanan di RPH, seperti perbaikan fasilitas dan peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan hewan. Ia menilai bahwa tarif yang lebih realistis akan membantu meningkatkan kesejahteraan petugas serta menjamin kualitas daging yang beredar di masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit dan aman dikonsumsi,” ucapnya.
Dinas Pertanian Aceh Besar yang bertanggung jawab atas kesehatan hewan terus meningkatkan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke RPH. Kadis Pertanian Jakfar SP mengatakan bahwa setiap hewan yang akan dipotong harus melalui pemeriksaan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Meugang sendiri adalah tradisi masyarakat Aceh yang dilakukan tiga kali dalam setahun, yakni sebelum bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
“Pada hari ini, masyarakat berbondong-bondong membeli daging untuk dimasak dan disantap bersama keluarga sebagai bentuk syukur. Pemerintah Aceh Besar berharap dengan adanya pemantauan ini, pelaksanaan meugang tahun ini dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat menikmati daging dengan harga yang wajar,” tuturnya.
Bahrul Jamil menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses ini agar tidak ada spekulasi harga di pasar. Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar, masyarakat diharapkan dapat menjalankan tradisi Meugang dengan nyaman, tanpa kekhawatiran akan stok atau harga daging yang melonjak. (**)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : Humas Aceh Besar |
Halaman : 1 2