DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Waiback Caffe Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara, Minggu (31/07/2022), dihadiri ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila, Kordif Pengawasan dan Hubungan Perlembaga, Risman Buamona, KPUD dihadiri, Samsul Bahri Teapon, Ramli K. Yakub, ketua Netfid Sula, Fahrul Pora, Sekretaris Disdukcapil, Namri Alwi, dan perwakilan Kesbangpol serta seluruh ketua-ketua Partai Politik di Kepsul.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Perlembaga, Risman Buamona, saat di wawancarai sejumlah awak media mengatakan tujuan dari pada kegiatan ini adalah pada saat tanggal 1 proses pendaftaran dan verifikasi selesai maka fungsi pengawasan ini yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini dilaksanakan agar supaya Bawaslu mengawasi pendaftaran Partai Politik dan calon peserta pemilu serta penempatan peserta pemilu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Risman.
Menurut Risman, keterpenuhan dan kebenaran serta keabsahan syarat partai politik sebagai peserta pemilu yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : Risman Buamona |
Halaman : 1 2 Selanjutnya