Jelang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Bawaslu Kepsul Gelar Rapat Koordinasi 

Minggu, 31 Juli 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ketepenuhan, kebutuhan dan kepemilikan dokumen dalam setiap proses tahapan pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai serta penerapan peserta pemilu untuk kepentingan dokumen Bawaslu,” ujar Risman.

Pengawasan terhadap Partai Politik, lanjut Risman, calon peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU telah memenuhi syarat menjadi peserta pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan ini penting karena tahapan yang durasinya agak panjang dan membutuhkan banyak persyaratan yang harus dilengkapi oleh teman-teman Partai Politik, baik itu seluruh Dokumen kepengurusan dan kartu anggota atau kartu keluarga serta persyaratan-persyaratan lain yang ada dalam ketentuan PKPU Nomor 4 tahun 2022,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, Rapat koordinasi ini dilaksanakan agar supaya yang diundang ini juga termasuk KPU untuk berdiskusi kemudian Disdukcapil yang akan memberikan bobotan supaya segala macam problem yang dikhawatirkan terjadi di depan yaitu kerawanan-kerawanan dalam tahapan verifikasi ini mulai bisa dideteksi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Sanana Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

Diketahui, Kepulauan Sula saat ini ada 20 Partai Politik termasuk 4 Partai baru yakni Partai PKN, Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Michael
Sumber : Risman Buamona

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB