DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dinyatakan lulus dan resmi sandang gelar doktor secara cum laude. Pernyataan resmi disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Universitas Trisakti yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Dewan Penguji, dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
“Dengan mempertimbangkan prestasi, ketekunan, ketelitian dan kesungguhan serta semangat promovendus dalam menjalani proses pendidikan, maka dengan ini diputuskan Dudung Abdurachman dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. Kepadanya diberikan hak untuk menyandang gelar Doktor sesuai dengan hak dan kewajibannya serta kehormatan yang melekat pada gelar itu.” Demikian pernyataan Ketua Dewan Penguji yang langsung disambut dengan standing ovation oleh sekitar 220 orang undangan yang memenuhi ruangan Gelanggang Mahasiswa Universitas Trisakti.
Jenderal Dudung adalah doktor ke 574 dari Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti. Pada Sidang Terbuka tersebut, Jenderal Dudung yang sebelumnya telah meraih gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Management, mempertahankan disertasinya yang berjudul Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management terhadap Management Performance Kodam Jaya yang dimediasi oleh Teamwork Management.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Green Human berpengaruh positif terhadap Management Performance, karena membangun lingkungan yang kondusif tidak hanya dengan memperhatikan kesejahteraan prajurit dan keluarganya, tetapi juga kecintaan secara tulus kepada prajurit dan keluarganya,” papar Jenderal Dudung dihadapan Dewan Penguji.
Jenderal Dudung memaparkan disertasinya sesuai alokasi waktu yang ditentukan dan berhasil menjawab seluruh pertanyaan dari 9 orang Dewan Penguji dengan lancar dan meyakinkan, sehingga Dewan Penguji secara aklamasi menyepakati bahwa Jenderal Dudung lulus dengan predikat cum laude serta berhak menyandang gelar doktor.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : Dispenad |
Halaman : 1 2 Selanjutnya