Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan aktivis perempuan ini juga mengatakan bahwa saat ini negara sedang berjibaku dalam penanggulangan kasus kekerasan seksual. Hal tersebut dapat dilihat dari dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021 yang merupakan salah satu Langkah progresif untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di Perguruan Tinggi, sedang dibahasnya RUU TPKS di DPR serta atensi penuh dari aparat penegak hukum terhadap kasus kekerasan seksual.
“Semoga tidak ada cerita untuk menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi kampus, saya berharap jangan ada muatan tendensi apapun dalam penanganan kasus dengan memberikan ruang seterang terangnya untuk penyelesaian kasus tersebut,” jelas Jialyka.
Untuk diketahui, sejak awal dilantik sebagai anggota DPD dan MPR RI pada 2019 lalu, Jialyka Maharani merupakan salah satu senator yang konsisten dalam memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Terlebih, sejak pertama kali dikeluarkannya Permendikbudristek No 30 tahun 2021, Jialyka merupakan salah satu senator yang mendukung Langkah progresif Kemendikbud dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2