Jika Prabowo Menang Pilpres 2024, Ini Yang Akan Terjadi Pada Indonesia

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto (detikindonesia.co.id)

Prabowo Subianto (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Pengamat kajian politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch, Ian Wilson, memprediksi masa depan Indonesia jika Prabowo Subianto menang di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Pendapat dia dituliskan dalam opini bertajuk “An election to end all election?” yang dirilis di situs Fulcrum pada Selasa (30/1). Situs ini terafiliasi dengan lembaga think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.

“Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung,” Wilson memaparkan dalam tulisannya.

Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu, terutama pemilihan kepala daerah. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR.

Hanya PDIP yang tak ikut serta menolak sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat memilih partai. Namun, warga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal.

Baca Juga :  LSPI Sebut Rekrutmen Tertutup Timsel KPUD Potensi Ancam Demokrasi

Partai pimpinan Prabowo, Gerindra, menolak arah reformasi yang bersifat liberal demokratis, demikian menurut Wilson.

Gerindra, kata dia, menghendaki pengembalian sistem berdasarkan UUD 1945 versi asli.

Menurut jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli dibentuk hanya oleh segelintir elite dalam lembaga yang didirikan kekuasaan pendudukan Jepang pada 1945.

“Ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun),” ujar Wilson.

Pengamat politik ini juga menyinggung rekam jejak Prabowo pada 2014. Di tahun tersebut, kata Wilson, ketum Gerindra ini memimpin koalisi parlemen multi-partai yang mengesahkan RUU Pilkada.

Proses pengesahan UU itu berlangsung alot sehingga harus melalui pemungutan suara. Koalisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung produk hukum tersebut.

KMP di parlemen terdiri dari 73 anggota fraksi Golkar, 55 anggota fraksi PKS, 44 anggota fraksi PAN, 32 anggota fraksi PPP, dan 22 anggota fraksi PAN.

UU itu memungkinkan kepala daerah termasuk gubernur ditunjuk parlemen atau seperti sebelum 2005.

Sementara itu, koalisi Jokowi-Jusuf Kalla saat itu tetap mendukung Pilkada langsung yang dipilih rakyat.

Baca Juga :  Partai Buruh Blak-blakan Anies Baswedan Tak Masuk Pilihan di Bursa Pilpres 2024

Wilson memandang perseteruan tersebut justru menyatukan tujuan faksi-faksi yang berusaha mengikis kemajuan demokrasi pasca-reformasi. Kondisi ini kian parah dengan ambisi Jokowi mengkonsolidasikan dan melanggengkan warisan dia.

Di pilpres kali ini, Prabowo memilih anak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendampingi dia sebagai calon wakil presiden.
Gibran bisa melenggang menjadi cawapres usai Mahkamah Konstitusi yang dipimpin paman dia, Anwar Usman, melonggarkan syarat usia minimum calon presiden dan cawapres yaitu 40 tahun.

Para hakim membuat pengecualian yang memungkinkan bahwa seseorang di bawah 40 tahun bisa maju jadi capres atau cawapres dengan syarat minimal masih dan pernah menjadi kepala daerah.

Selain itu, pada 2023 lalu MPR dan DPR menyerukan agar MPR diangkat menjadi lembaga eksekutif tertinggi.

Wilson juga mengutip pernyataan ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang menyampaikan pilpres langsung menghancurkan kohesi nasional. Menurut dia, ini harus diganti dengan pilpres tak langsung oleh MPR seperti masa Orde Baru.

Di tengah kemelut itu, wakil ketua Gerindra, Habiburokhman, mengatakan usulan MPR dan DPR untuk kembali ke UUD pra-reformasi akan ditinjau kembali usai pemerintahan baru terbentuk.

Baca Juga :  Hj. Nurhaidah Sarujin, Tampil di DPD RI Dapil NTB: Untuk Meningkatkan UMKM

Wilson juga memprediksi di masa kepresidenan Prabowo bisa jadi tanpa oposisi.

“Di masa kepresidenan Prabowo, mungkin terdapat perluasan pendekatan pemerintahan yang ‘tanpa oposisi’, yang dibingkai oleh kiasan nasionalis yang menjaga persatuan,” kata dia.

Koalisi Indonesia Maju mengusung Prabowo-Gibran menjadi pasangan calon capres-cawapres di pilpres kali ini. Partai yang tergabung di koalisi ini yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Partai Gelora.

Pemerintahan tanpa oposisi juga terjadi di era Jokowi. Dia mengangkat Prabowo, yang sebelumnya menjadi lawan di Pilpres 2019, menjadi menteri pertahanan.

Langkah itu, lanjut Wilson, untuk menghilangkan oposisi di parlemen dan membatasi muncul basis kekuatan yang saling bersaing.

Kondisi tersebut tak ditunjukkan secara terang-terangan, tetapi melalui koalisi dan negosiasi antar elite.

Di sisi lain, Prabowo pernah mengatakan ingin melibatkan “semua pihak” mana pun dalam pemerintahan di masa depan.

Wilson menilai dalam skenario semacam itu proses inti demokrasi seperti pemilu bisa dipertahankan, meski dalam skala yang lebih kecil.

“Namun, potensi untuk menghasilkan perubahan substantif sebagian besar hilang,” ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB