Jokowi Marah Pemda Hingga BUMN Suka Belanja Barang Impor, Sultan Minta Tarif Import Dinaikan Hingga 100 persen

Senin, 9 Oktober 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melalui kementerian keuangan RI untuk menaikan bea masuk atau tarif impor produk impor tertentu yang dinilai mengancam produk buatan dalam negeri.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna mengontrol masuknya produk impor yang mengancam perkembangan industri manufaktur di dalam negeri. Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2023 tercatat berada di level 52,3. Angka ini turun 1,6 poin jika dibandingkan dengan capaian Agustus 2023 yang berada pada level 53,9.

“Indonesia sedang berada dalam titik kritis industri manufaktur yang serius. Pemerintah harus segera melakukan perbaikan tata niaga barang impor secara menyeluruh, baik dari segi tarif maupun batasan maksimal jumlah barang impor yang masuk dari negara tertentu”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (04/10).

Menurutnya, meskipun Indonesia terikat dengan perjanjian perdagangan komprehensif secara bilateral dengan negara tertentu, pemerintah juga wajib menjaga kepentingan nasional. Terutama menjaga kepentingan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK010/2019 dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tarif impor untuk produk-produk seperti sepatu, tas, dan tekstil memiliki tarif sebesar 15-30%. Sementara itu, tarif PPN-nya sebesar 11% dan PPh sebesar 7,5-10%”, ungkap Sultan.

Oleh karena itu, kami mengusulkan agar tarif impor produk tekstil dan produk lainnya yang bisa diproduksi oleh UMKM lokal dinaikkan hingga ke 70-100%. Di samping itu, pemerintah harus melakukan pemetaan jenis dan jumlah produk impor yang boleh dijual di dalam negeri.

Baca Juga :  LaNyalla: Pertemuan 10 November Adalah Gerakan Pancasila Memanggil Untuk Negeri

“Pemerintah perlu meninjau kembali isi kerjasama perdagangan dengan beberapa negara dengan skema kerjasama ekonomi komprehensif atau CEPA. Terutama dengan negara yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit seperti China”, tegasnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini ialah besarnya defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap China. BPS mencatat defisit perdagangan Indonesia dengan China pada Juli 2023 mencapai 621 juta dollar AS. Angka itu melonjak cukup tajam dari bulan sebelumnya yang hanya 269,5 dolar AS.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORPRI 2023 di Jakarta, Senin (3/10/2023), Presiden Joko Widodo geram banyak instansi pemerintahan hingga perusahaan BUMN yang masih banyak belanja produk ke luar negeri atau barang impor. Padahal pemerintah sulit untuk mengumpulkan pendapatan negara.

Baca Juga :  Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik
Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA
Ahmad Irawan Optimistis RUU PMI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Kamis, 17 April 2025 - 10:12 WIB

Ahmad Irawan Optimistis RUU PMI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 16 April 2025 - 22:03 WIB

Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda

Berita Terbaru