JPU Ajukan Tuntutan 3 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Pembelaan Disampaikan Secara Tertulis

Selasa, 15 November 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk hari Jumat pagi jam 9, kita akan memasuki tanggapan (nota pembelaan) dari penasehat hukum terdakwa. Ingat itu ya, untuk para terdakwa ada yang ingin disampaikan,” tanya majelis hakim.

“Tidak ada yang mulia,” jawab ke empat terdakwa bergantian.

Selanjutnya ketua mejelis hakim Halidah Rahardini SH, MHum menanyakan kepada Penasihat Hukum. “Apakah penasehat hukum akan mengajukan pembelaan secara tertulis atau lisan,”tanya Ketua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan menyampaikan pembelaan secara tertulis,” jawab Penasihat Hukum Mangapul Silalahi dalam persidangan.

Ditempat yang sama, usai pembacaan tuntutan dua nomor perkara tersebut. Majelis Hakim kembali bertanya kepada JPU.Apakah sudah menyusun tuntutan terhadap berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 7 ayat (2) UU TPPO jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai berkas perkara yang terdaftar yakni 469/ Pid.B/ 2022/ PN Stb.

Baca Juga :  Putusan MRP PBD, AFU Bukan OAP Ditolak 7 Suku Kuri Teluk Bintuni

“Bagaimana JPU, apakah untuk sidang TPPO sudah siap disimpulkan,” tanya majelis hakim.

Namun JPU mengakui, belum siap terkait berkas TPPO dengan terdakwa Terang Ukur Sembiring, Junalista Surbakti, Suparman Peranginangin dan Rajisman Ginting.

“Belum yang mulia. Kami minta waktu untuk beberapa hari lagi,” pinta JPU.

Ketua majelis hakim akhirnya memberi waktu hingga hari Kamis tanggal 17 November 2022 mendatang. “Saya ingatkan sekali lagi, kita terikat dengan massa tahanan. Jadi hari Kamis harus sudah dibacakan tuntutan untuk para terdakwa kasus TPPO,” ujarnya.

Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan beberapa hari kedepan. Majelis hakimpun mengetuk palu tiga kali menandakan sidang ditutup. “Baik, sidang akan kita lanjutkan,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga :  SBGN Malut Berikan Apresiasi Kepada Kabid DLHK Kota Ternate

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti
Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Berita Terbaru