JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

William Yang, Pakar Analis Financial/ FOTO AM-JAKSAT William Yang, Pakar Analis Financial/ist

William Yang, Pakar Analis Financial/ FOTO AM-JAKSAT William Yang, Pakar Analis Financial/ist

Dan kenapa harus ada POLRI disini? Bukankah sudah ada OJK? Harusnya jika ada scam atau kejahatan pasar modal, terlebih dulu di pantau OJK, kemudian jika diperlukan baru dilaporkan OJK ke POLRI… sekarang POLRI pantau langsung pergerakan saham, kemudian bisa langsung menindak? Ditindak karena kita jual saham? Ditindak karena menjual saat tinggi untuk ambil untung? Atau ditindak karena mendapat untung besar dari pasar saham? Bagaimana kalau terus bertahan di saham, harganya terus anjlok dan berakhir rugi? Apakah negara mau menjaminnya? Atau bagaimana seandainya dengan semangat patriotisme bertahan di pasar saham yang anjlok, sementara para pejabat dan petinggi negri diam-diam menjual sahamnya (oknum maksudnya)? Apa ini bukannya berarti investor menjadi tumbal?

 

Apa ga kalian ngeri?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kalau saya jelas ngeri… tapi kengerian saya ini mungkin karena sifat saya ini pengecut dan kurang wawasan…

 

Tapi, logika aja, kalau kalian investor asing, atau investor lokal yang punya uang banyak, kemudian melihat statement kayak gini…. Kira-kira kalian mau invest di Indonesia atau lebih baik membatalkannya dan simpan di USD?  Logika instan dari saya yang pengecut dan kurang pengalaman ini adalah saya akan sangat bersyukur tidak berinvestasi di Indonesia… 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Hadiri B20 Summit, Sampaikan Strategi Indonesia Hadapi Masalah Ekonomi Dunia

 

Rentetan tindakan ini makin mirip orang yang tenggelam, kemudian panik mencoba meraih kesana – kemari, tanpa disadari, tindakannya itu membuatnya makin cepat tenggelam.

 

Anyway, mungkin para petinggi itu lebih tahu dari saya dan saya tidak tahu apa-apa… tapi itu hanya satu hal… hal lainnya… sampai kapan POLRI akan mengawasi pasar saham? Apakah sementara saat keadaan darurat? Atau selamanya? Jika selamanya…. Apakah POLRI sudah dilengkapi mekanisme yang pasti untuk membedakan antara penjahat keuangan dan spekulan yang cari untung, atau investor yang merasa situasi jelek dan jual investasinya? Anggaplah iya…. Bagaimana kalau di kemudian hari… anggaplah bertahun-tahun kemudian dikala para pendiri ini sudah lama meninggal, kemudian jabatan ini diduduki oleh oknum… si oknum melihat ada investor punya uang banyak… dia perlu uang untuk naik pangkat… kemudian dekati si investor untuk minta uang…. Dengan alasan :

Baca Juga :  Sejarah Benteng Amsterdam di Hila Maluku Tengah Menarik Perhatian Wisatawan

 

Uang kamu banyak… bagi saya sedikit tidak akan membuat kamu miskin… saya lagi perlu untuk setoran ke atasan, buat naik pangkat ini…”

 

Atau alasan lain : “Kami rakyat ini, berjuang terancam nyawa membela negara, sementara kalian ini enak-enakan mendulang untung, sementara kita jadi penonton”

 

Lalu saat di tolak, si oknum mulai mencari-cari kesalahan si investor untuk kemudian di kriminalisasi dan hartanya di sita…. 

 

“Yaaaa kalau bisa dikriminalisasi berarti ada salahnya dong…”

“Ya ya ya… kalau gitu pertanyaanya : jika demikian, apakah sebaiknya kita invest di Indonesia, atau sedari awal kita kabur jauh-jauh?”

“Harus dong, karena itu patriotisme”

“Oooo iya iya, saya yang bodoh ini baru sadar kalau investasi itu adalah perjuangan bela negara bukan perkara cari untung… mlah mungkin untung itu perbuatan tercela ya? ya ya ya….”

 

Tapi dipikir-pikir, apakah semua ini ada kaitannya dengan UU TNI yang disahkan dengan terkesan terburu-buru itu? 

 

Make sense… jika keadaan ekonomi negara sedang sangat teramat gawat, dan beresiko ambruk, kemudian menyebabkan rakyat stress kelaparan seperti tahun 1998, maka berpotensi chaos, dan chaos akan membawa krisis politik, kemudian kudeta dan yang akan jadi sasaran adalah pemerintah…. Maka itu perlu perlindungan tentara? Itukah sebabnya pelan-pelan posisi-posisi strategis mulai diisi TNI? Tujuannya untuk membuat benteng dan melindungi rezim dari amuk massa? Melakukan tekanan pada masyarakat yang mau berontak agar mereka tidak sempat bersatu dan terkoordinasi seperti 1998?….

Baca Juga :  Memorial Day on Mai 18, Doportation of the Crimean Tatars

 

Enggak kali ya…. Mungkin ini paranoia saya sendiri…. Paranoia dari seorang yang bukan siapa-siapa. Bukan orang yang dapat kemewahan mendapat info A1. Hanya rakyat biasa yang baca berita, terus berspekulasi liar di kepalanya… mungkin aja semuanya tujuannya baik seperti koordinasi terpusat untuk membasmi ormas-ormas yang konon katanya meresahkan masyarakat itu dan menghambat investasi?

 

Ah sudahlah, pusing sendiri saya jadinya… jadi beli emas, dolar, euro, atau RMB? Eh kok jadi ngomong gini…. Tuh kan lagi terkena jurus dewa mabuk…

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : WILLIAM WIN YANG
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL
Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 
Puasa dan Kepemimpinan: Amanah yang Harus Dijalankan dengan Adil

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru