DETIKINDONESIA.CO.ID, BINTUNI– Ini kabar menyenangkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Honorer Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni yang belum genap satu bulan melakukan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, merilis kebijakan yang 100 persen tak akan ada aksi demo penolakan dari para pegawai.
Bupati Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy, meminta Bendahara Umum daerah (BUD) agar segera memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 14.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebutuhan ekonomi menjelang perayaan hari besar keagamaan, menjadi salah satu alasan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara mempercepat pembayaran gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.
Bukan hanya itu. Menurut Bendahara Umum Daerah (BUD) yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Laras Nuryani, Bupati dan Wakil Bupati meminta agar insentif pegawai serta Uang Lauk Pauk (ULP), secepatnya diproses dan dibayarkan.
“Pak Bupati berharap, menjelang hari raya ini, perekonomian di Teluk Bintuni menjadi stabil,” kata Laras Nuryani kepada media ini, Kamis (27/3/2025).
Pembayaran THR ini bukan hanya untuk pegawai yang memiliki NIP. Bupati meminta agar BUD membayarkan juga gaji pegawai honorer daerah, gaji PPPK Pendidikan dan PPPK Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : PORTALJEPE |
Halaman : 1 2 Selanjutnya