Selain itu, Pemkab Muratara juga mengambil langkah memperbesar Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan yang selama ini tidak dilakukan oleh bupati periode sebelumnya.
Selanjutnya HDS menambahkan, sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Muratara pada 26 Februari 2021 lalu langsung menginisiasi sejumlah program penguatan di daerah tertinggal, tambanya.
Mengingat, Muratara masuk dalam daftar 62 daerah tertinggal di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak dilantik itu, H Devi Suhartoni memiliki target supaya para pendamping desa bersinergi dengan kepala desa dan pemerintah daerah untuk menjadikan desa mandiri, desa sadar kebersihan lingkungan, desa kebutuhan air bersih terpenuhi, serta BUMDes menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Insyaallah di tahun 2024 nanti, Kabupaten Muratara terlepas dari status tertinggal,” harapnya.
Pada kesempatan acara peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut, Kabupaten Muratara juga mengenalkan produk-produk UMKM andalan, seperti batu teratai, songket dan batik motif batu teratai, sambal cengek, pedo, jeruk manis terusan, dan lain-lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Khairil Ardian |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2