Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT– Pria inisial F (13) warga Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang sempat kabur kerumah pamannya, kini diciduk polisi karena mencabuli korban inisial M (7)

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma kepada awak media, pada Senin (29/01/2024).

Dikatakan AKP Rajendra, F dilaporkan pihak keluarga korban pencabulan dengan LP/B/14 /I/2024/ SPKT/POLRES LANGKAT /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku pada pukul 05.30 WIB, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza SIK, M.M dan personel Sat reskrim Polres Langkat,” terang Rajendra.

Sambungnya, dimana pelaku inisial F berhasil diamankan di rumah pamannya yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Kini pelaku disangkakan kasus persetubuhan terhadap anak dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016.

“Tentang perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutup Rajendra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Jumat, 11 April 2025 - 09:54 WIB

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Minggu, 6 April 2025 - 13:55 WIB

Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?

Kamis, 3 April 2025 - 12:13 WIB

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Berita Terbaru