Kader PDIP Berang Pergub Poligami Diteken Jelang Pelantikan Pramono-Rano

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berang melihat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai poligami diteken menjelang pelantikan Pramono-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dalam unggahan di X, Rieke mengungkapkan kekesalannya usai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Pergub yang mengatur soal poligami bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rieke menilai aturan itu tak penting untuk diterbitkan pada saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penting bener yang diterbitkan Pj. Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?” tulis Rieke di X, Sabtu (18/1).

Rieke mengatakan aturan ini sama sekali tidak krusial di tengah upaya pemerintah pusat berjibaku mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi.

Baca Juga :  Jika Prabowo Menang Pilpres 2024, Ini Yang Akan Terjadi Pada Indonesia

“Eh kok gitu ya, Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami?” ucap Rieke dalam video yang diunggah.

Ia lantas mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono-Rano Karno, merevisi bahkan mencabut aturan tersebut begitu dilantik.

“Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Doel, mudah-mudahan cepet dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta, cepet revisi Pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?” ujar Rieke.

Usai gaduh, Teguh pun menjelaskan bahwa aturan tersebut tak bisa dibaca sepotong saja. Ia menyarankan publik untuk membaca sepenuhnya isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 agar tak salah persepsi.

Baca Juga :  PDIP Resmi Usung Freddy Thie - Somad Puarada di Pilkada Kaimana

“Silakan dalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tidak hanya mengambil satu potong kalimat saja, tapi bisa membaca secara komprehensif,” ujar Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1).

Teguh bersikeras aturan itu justru diterbitkan untuk melindungi keluarga ASN. Aturan itu menurutnya bisa memperketat mekanisme perkawinan dan perceraian.

“Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” ucapnya.

Dia berujar aturan ini juga mencegah risiko ASN tak melaporkan perizinan perkawinan dan perceraian.

“Kami tidak ingin kemudian nanti, tiba-tiba sudah cerai tapi tidak dilaporkan. Itu harus terlaporkan juga. Kalau nanti ketahuan, akan ada sanksinya,” katanya.

Baca Juga :  PDIP Pecat Effendi Simbolon Karena Berseberangan Prinsip

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : CNN INDONESIA

Berita Terkait

Menteri KKP Beri Sinyal Tunda Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
MKGR Tegaskan Dukung Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dan Pemerintahan Prabowo
Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR
Anies dan Ahok Kembali Bertemu, Ada Apa?
Bahlil Terima Kunjungan Menteri dari China, Bahas Kerjasama Indonesia-BRICS
Megawati-Prabowo Akan Komunikasi Langsung Soal Rencana Pertemuan
TNI AL Bersama Warga Lakukan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Jumat, 29 November 2024 - 19:07 WIB

Erdogan Ajak Negara-Negara Muslim Bersatu Hentikan Israel

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Israel Akan Kirim Serangan Balasan Usai Digempur Rudal Balistik Iran

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:26 WIB

Benny Wenda Desak Solidaritas untuk Papua Barat di Forum Pasifik, PM Papua Nugini: Indonesia Punya Hak Penuh Atas Papua Barat

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:15 WIB

Breaking News: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran

Minggu, 21 Juli 2024 - 06:41 WIB

Varian Baru COVID-19 Menyebar Di Australia

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:39 WIB

Joe Biden Sebut Terlalu Dini Pastikan Penembakan Trump Sebagai Upaya Pembunuhan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:33 WIB

Calon Presiden Amerika Donald Trump Ditembak Saat Berpidato di Pennsylvania

Berita Terbaru