Kades di Taliabu Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kepala Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020-2021 dengan kerugian negara sebesar Rp 755.411.505.

Penetapan tersangka oknum Kepala Desa berinisial HL tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pultab.

Kajari Pultab, Alfred Tasik Palulungan, dalam Konfrensi pers penetapan tersangka dengan nomor TAP-04/Q.2.19/Fd.2/12/2022 pada, Kamis (29/12/2022) mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat.”Sehingga kejari taliabu menindaklanjuti tanggal 11 Agustus 2022,” ungkap Alfred.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfred juga menambahkan, pemangilan Kades Loseng sudah dua kali, tapi ia mangkir dari panggilan tanpa alasan yang tidak jelas. “Kami sudah meminta Inspektorat Taliabu untuk melakukan audit kerugian negara,”katanya.

Baca Juga :  Diduga Hina Profesi Wartawan, Kalpin Nur dan Imran Dipolisikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Baha
Editor : Saf
Sumber : Alfred Tasik Palulungan

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru