Kades Raswandi dan Perangkatnya Diduga Langgar Pasal 263 /264 KUHP dan Perundang-undangan Lainnya

Jumat, 11 November 2022 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEGANG SAKTI – Raswandi, Kepala Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diduga tidak patuhi Undang-undang angkat perangkatnya tidak sesuai aturan Permendagri Nomor : 83 Tahun 2015, dan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa, Perangkat Desa, diangkat dari warga desa dengan persyaratan: Berpendidikan paling Rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat. Berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa, paling kurang 1 tahun. Jum’at (11/11/2022).

Tidak sampai disitu,berdasarkan sumber informasi dari warga, salah satu Kepala Dusun (Kadus) berinisial (E) diduga memakai ijazah anaknya, yang bilamana itu benar terbukti, jelas telah langgar Pasal 263 dan 264 KUHP yang terancam hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Oknum Pelayan Pengisian BBM di SPBU Bukit Beton Diduga Ancam Wartawan

Anehnya lagi masih menurut sumber informasi yang tidak mau disebut namanya tersebut, hal ini sudah berlangsung lama semenjak Riswandi menjabat Kepala Desa Megang Sakti V oknum perangkat berinisial (E) melenggang bebas dan terus terima gaji seperti pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kadus (E) Kaur Pembangunan berinisial (S) juga tidak penuhi syarat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku karena faktor usia, ditambah lagi Ketua BPD inisial (SU) rangkap jabatan sebagai Ketua Bumdes kian menambah ruwetnya permasalahan dipemerintahan desa tersebut.

Keikutsertaan dan terpilihnya tiga oknum tersebut di pencalonan, adalah sesuatu yang wajar bila menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan warga desa, bagaimana bisa seorang yang menjabat memakai ijazah anaknya sendiri, bisa dan lolos verifikasi pencalonan Kepala Dusun disamping ada yang melebihi usia, juga ada yang rangkap jabatan.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Jalan Agropolitan Kecamatan Megang Sakti Bak Kolam Lele Ditengah Jalan

“Kadus (E) itu sekaligus memakai ijazah anaknya. Terus yg perangkat yg era lalu kadus sekarang kaur pembangunan a/n (S) lewat umur, Ketua BPD merangkap Ketua bumdes Suyatman, kesemuanya Megang Sakti V”.

“Terus masalah perekrutan perangkat desa 2021-2027 lewat umur walaupun tadinya Kadus sekarang menjabat Kaur, tapi kan umurnya sudah lewat. Apalagi Kadus make ijazah anaknya,” jelas warga tersebut melalui WhatsApp yang dikirimkan langsung ke Wartawan Media Sekitar Silampari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 16:50 WIB

ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:21 WIB

RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB