Kades Saketa Bersama Sekdes dan Staf Panwascam Diduga Terlibat Politik Praktis

Senin, 12 Februari 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Oknum Kepala Desa (Kades) Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara berinisial IK diduga terlibat politik praktis melalui pesan watsapp Gurub SP Bupati Cup.

Selain Kades yang diduga terlibat politik praktis, juga ada dugaan kuat dengan perangkatnya, yakni Sekertaris Dess (Sekdes) berinisial TT dan salah satu Staf Panwas Kecamatan Gane Barat inisial YMU.

Didalam watsapp grup oknum Kades (IK) mengeluarkan narasi yang diduga mengajak kepada anggota watsapp grup untuk mencoblos oknum calon DPRD dari partai PKS dapil Gane Humein Kiat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baku kase inga Anak-anak ee, Kabupaten itu tarada yang laeng lagi ee, Iko Saya di Ko Mein!!!, deng baku ajak Tamang-tamang yang dekat deng ngoni tu.,” ucap Kades didalam Grup Whatsapp.

Baca Juga :  Ketua DPD RI: Ingin Wujudkan Indonesia Emas, Harus Kembali ke Pancasila

Sementara Oknum Sekdes (TT) yang juga sebagai P3K Halsel dan diketahui istrinya seorang ASN di SMA Negeri V Halsel ikut mengajak dengan narasi “jang lupa Kabupaten PKS no urut 01 KK Humein Kiat”.

Ajakan Kades dan Sekdes berbeda dengan oknum Staf Panwascam (YMU) dengan narasi “I komando I suara untuk NasDem nomor 5, dilanjutkan ” yang ambe kartu nama. Masih ada tolong antar di Ka Ivan di warung”.

Mendengar hal itu Ketua Pemuda Desa Saketa Ramdan Umasangadji dan satu anggotanya langsung melaporkan ke Panwascam Gane Barat untuk menindaklanjuti.

Ramdan Umasangadji mengatakan dirinya selaku ketua pemuda Desa Saketa merasa kecewa apa yang di lakukan oleh oknum Kades dan P3K guru bersama staff panwas.

Baca Juga :  Creamy Fresh x Tabea Foundation Berbagi dan Berdoa Bersama Anak Yatim Piatu

Pasalnya oknum yang diduga telah bersama-sama mengarahkan atau mempermudah salah satu Caleg DPRD Humein Kiat didalam masa tenang .

Hal ini telah mencederai demokrasi direpublik ini, bahkan memberikan suatu contoh yang tidak sesuai dengan sesuai dengan integritas sebagaimana mestinya .

“Dan saya juga berharap kepada panwas kecamatan untuk segera menindaklanjuti laporan kami, apabila tidak ditindaklanjuti, maka saya pastikan besok akan terjadi demo didepan kantor panwas kecamatan,” tegas Ramdan Umasangadji pada Senin 12 Februari 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru